Politik

Tak Bisa Menunjukkan Perijinan, Simphoni Salon & Spa Disoal DPRD Surabaya

64
×

Tak Bisa Menunjukkan Perijinan, Simphoni Salon & Spa Disoal DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat rekreasi hiburan umum (RHU) Simphoni Salon & Spa yang berlokasi di Jl. Tunjungan No.57-J, Genteng, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

Rombongan anggota dewan yang membidang hukum dan pemerintahan ini ternyata dikagetkan dengan situasi dan kondisi Simphoni Salon & Spa, karena kedatangannya ingin mengecek langsung persyaratan perijinannya.

“Tadi ada anggota komisi A tanya kepada karyawan, di sini ini pijat apa ? lalu dijawab pijat plus plus,” ujar Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya. Selasa (12/02/2020) siang.

Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krishna, spontan mempertanyakan makna pijat plus plus yang disampaikan salah satu karyawannya, karena dinilai membingungkan, karena dalam perijinan tidak ada istilah tersebut.

“Plus itu apa, jadi istri sementara atau jadi apa atau apa tempat penampung. Di dalam perizinan, apakah ada di dalam perizinan ada pijat plus plus,” tanya Ayu.

Fatalnya lagi, karyawan yang berada dilokasi tidak bersedia menunjukkan siapa pimpinan usahanya dengan mengaku bahwa semuanya berstatus sebagai karyawan biasa.

“Kami tadi tanya juga mana managernya, lalu dijawab tidak ada manager semua karyawan sama. Kita ini bukan orang goblok (Bodoh). Kalau dia bicara baik baik dengan kita, pasti dia bisa menunjukan surat izinnya kepada kami,” papar Ayu yang terkesan sangat kecewa.

Alhasil, politisi perempuan Golkar ini mengaku jika pihaknya belum berhasil mendapatkan surat ijin sebagaima mestinya.

“Saya belum tahu surat izinnya ini, karena mereka ini belum bisa menunjukan surat izinnya kepada saya otonatis ini melanggar,” tandasnya.

Oleh karenanya, selaku ketua komisi sekaligus pimpinan rombongan, Ayu menegaskan jika pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memanggil pihak pemilik usaha.

“Ini contoh dan buktinya ada pijat plus plus, ini jam 12 siang loh mas ya kan. Kita segera panggil pemilik panti pijat plus plus ini,” katanya.

Sementara itu, salah satu karyawan bernama Yono mengaku jika dirinya bekerja sejak 1993 lalu yang semula tempat ini salon. “Dulu salon potong rambut dan ada mesin getar seperti alat pijat. Kalau soal perizinan saya tidak tahu,” ucap Yono yang saat ini sebagai kasir. (q cox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *