PemerintahanPeristiwa

Tanggapi Aksi Damai Pekerja Seni dan RHU, Ini Penjelasan Tim Gugus Tugas Surabaya

102
×

Tanggapi Aksi Damai Pekerja Seni dan RHU, Ini Penjelasan Tim Gugus Tugas Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Setelah melakukan aksi dan orasi, sejumlah perwakilan pekerja seni dan RHU diterima oleh Tim Gugus Tugas Kita Surabaya, diantaranya Wakil Sekretaris Gugus Tugas Kota Surabaya, Polrestabes, Kasatpol PP dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya.

Dalam pertemuan ini, salah satu perwakilan pekerja RHU bernama Nurdin Longgari, meminta agar Perwali 33 tahun 2020 direvisi atau dicabut karena sangat merugikan bagi para pekerja RHU.

“Permintaan kami kepada bapak ibu, kalau bisa RHU malam ini dibuka kembali agar kami bisa bekerja kembali ditempat kami,” kata Nurdin. Senin (3/08/2020)

Selain menuntut RHU dibuka, ia juga mempersoalkan pemberlakuan jam malam yang dibatasi hingga pukul 22.00 wib.

“Di perwali 33 tahun 2020 soal pemberlakuan jam malam tidak ada batasan sampai jam berapa kita bisa beraktifiats kembali,” keluh Nurdin.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, apa yang menjadi aspirasi dan keluh kesah pekerja akan disampaikan kepada walikota surabaya.

“Kita semua sudah mendengarkan panjang lebar ada beberapa point yang bisa kita tarik kesimpulan. Untuk semua ini akan kami langsung sampaikan kepada ibu walikota,” terang Irvan.

Untuk pembukaan RHU, Irvan menyampaikan permohonan maafnya karena harus bicara apa adanya.

“Untuk keinginan (RHU) itu, sementara belum bisa dizinkan,” ungkap Irvan di hadapan perwakilan aksi damai pekerja RHU dan seni.

Menurut ia, untuk membuka (RHU) harus melalui revisi dari Perwali. Untuk revisi perwali perlu juga masukan masukan yang perlu ditampung ke sidang.

“Juga termasuk masukan tentang kajian kajian terkait dengan pandemi virus corona ini,” kata Irvan.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai yang disampaikan oleh Wali Kota, bahwa kasus persebaran covid-19 telah mengalami penurunan dan berharap bisa tetap dipertahankan.

“Ketika itu bisa dipertahankan ini menjadi salah satu dasar untuk kajian bagaimana mana yang bisa dibuka dan belum bisa dan seterusnya. Apa yang menjadi unek unek dan aspirasi dari bapak ibu sekalian akan kami sampaikan kepada ibu walikota,” tutup Irvan. (q cox, Irw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *