SIDOARJO (Suarapubliknews) – Dengan sistem perbankan elektronik yang dimulai sejak awal tahun 2018, ternyata Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo berhasil mengejar target pendapatan daerah sekaligus bisa mengatisipasi tindak pidana kecurangan (korupsi) di lapangan.
Keterangan ini disampaikan Nawari,SH Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo, jika perubahan ini terbukti efektif karena pembayaran hak pakai sewa stand pasar di 19 pasar se Sidoarjo mengalami kenaikan dratis.
“Dari target 10 M bisa mencapai lebih dari 17 M. Sedangkan tahun 2019 yang ditargetkan 14 M ternyata diakhir tahun bisa mencapai lebioh dari 19 M,” ucapnya kepada media ini saat berada di ruang kerjanya. Selasa (28/01/2020)
Menurut dia, sistem menagement yang telah diefisienkan menjadi salah satu penunjang adanya kenaikan target pendapatan daerah di wilayah Kabupaten Sidoarjo .
“Perombakan sistim menagemen pasar memang perlu diefisienkan terus, guna meminimalisir dan mengantisipasi adanya kecurangan oknum yang korup dilapangan. ” tegas Nawari.
Nawari mengatakan, 19 pasar di wilayah Sidoarjo di bawah kendali dan pengawasan 4 korwil. Setiap korwil bisa membawahi 3 sampai 4 pasar dan korwil-korwil tersebut dalam pengawasan 1 UPTD.
“Sehingga semua permasalahan yang ada dilapangan khususnya pedagang mudah diselesaikan dan diberikan pembinaan,” tandasnya.
Disinggung soal penarikan retribusi, Nawari menegaskan bahwa pedagang yang menyewa stan diwajibkan setor tunai langsung melalui bank.
“Begitu pula nantinya retribusi harian pun juga direncanakan akan mengandeng bank BNI untuk dibuat sistim E-retribusi sehingga tingkat korup oknum pasar bisa diminimalisir,” pungkasnya. (q cox, NH)