SURABAYA (Suarapubliknews) – Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo mengakui jika sampai hari Jumat (19/07/2019) kemarin, masih ada SMP swasta yang kekurangan murid, meskipun Masa Pengenal Lingkungan Sekolah telah berakhir.
“Iya masih ada. Di SMP PGRI 5 malah dapat 3 siswa. SMP Gatra 3 sama 3 siswa dan SMP Among dan SMP PGRI 17 sama dapat 4 siswa,” kata Erwin.
Erwin menuturkan, meskipun jumlah siswanya sedikit sekolah tetap melakukan kegiatan belajar mengajar. “Tetap lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP PGRI 17 Surabaya, Endah Sri Mustikaningsih mengungkapkan, baru terdapat enam siswa yang mendaftar. Namun dua diantaranya terpaksa membatalkan pendaftaran karena memilih masuk di SMP Negeri.
“Masih buka terus sampai memenuhi target (64 siswa). Dibukanya tidak terbatas sampai belum ulangan. Karena sekarang kelas yang dipakai hanya satu, yang satunya kosong,” terang endah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dispendik Surabaya, Ikhsan mengatakan, sekolah swasta yang kekurangan siswa di tahun ajaran baru, bisa juga disebabkan karena ketatnya persaingan dan pilihan wali murid.
“Seperti SMP PGRI 17 yang menargetkan murid 64. Sementara dalam 3 tahun terakhir, mereka hanya menerima murid 3, 7, 3, dan 9,” kata Ikhsan.
Menurutnya, persaingan sekolah tidak hanya terjadi di swasta, tapi juga negeri. Jika kualitas sekolah tidak bagus, maka para orang tua pasti akan memilih yang lain.
“Sebaliknya, jika kualitas sekolah swasta bagus dan wali murid bisa membayar, pasti akan mereka pilih,” jelasnya.
Namun demikian, ia memastikan, pihaknya tengah menindaklanjuti sekolah swasta yang kekurangan murid itu. Menurutnya, sekolah swasta dimungkinkan masih dapat menerima siswa yang belum mendaftar sekolah.
“Mereka bisa langsung mendaftar di sekolah yang di dekat rumahnya. Dengan tahun ajaran baru, semestinya bisa lebih cepat untuk segera mendaftar di sekolah swasta,” ujarnya.
Ikhsan juga memastikan bahwa peningkatan mutu dan kualitas sekolah saat ini terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Seperti menaikkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kenaikkan Bopda diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel) bukan lagi per siswa.
“Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah,” kata Ikhsan.
Selain itu, kebijakan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya juga diberikan. Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per guru per bulan, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta. (q cox, Andik)