Politik

Terima Audensi, DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Aspirasi Forum PPG Prajabatan

67
×

Terima Audensi, DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Aspirasi Forum PPG Prajabatan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ingin mendapatkan kesempatan mengajar di sekolah-sekolah negeri, baik di tingkat SD maupun SMP, sejumlah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan mengadu ke DPRD Kota Surabaya. Rabu (12/11/2025)

Permohonan audensi diterima oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya, dengan tindaklanjut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yang dipimpin oleh Arjuna Rizki Dwi Krisnayana.

Menurut dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, memang masih belum ada aturan yang mendukung bahwa lulusan PPG Prajabatan bisa otomatis (serta merta) magang di sekolah negeri, sehingga kemungkinan itu lebih besar di sekolah-sekolah swasta.

Namun demikian, Zuhrotul Mar’ah menyarankan agar para lulusan PPG Prajabatan bisa memanfaatkan program magang dari salah satu Kementrian karena sudah disiapkan segala sesuatunya dengan baik dan rinci, termasuk soal honor dalam setiap bulannya.

“Mereka ini kan tenaga kerja profesi yang telah menandatangai kesediaan untuk ditempatkan dimanapun di wilayah Indonesia, maka program magang dari Kementerian itu sangat memungkinkan menjadi Solusi jika kesempatan di Sekolah negeri masih belum ada,” ucapnya kepada media ini.

Ketua Koordinator Forum PPG Prajabatan Surabaya, Hafib, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka untuk menyampaikan keresahan sekaligus memberikan solusi atas kekurangan tenaga pendidik di Surabaya.

“Berdasarkan catatan kami, Kota Surabaya masih kekurangan sekitar 1.800 guru SD dan SMP. Banyak guru yang harus merangkap tugas, baik linier maupun non-linier. Padahal kami, lulusan PPG Prajabatan, siap mengisi kekosongan itu,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi D tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Bappeda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Surabaya.

Forum PPG Prajabatan meminta agar pemerintah kota memberi kesempatan kepada mereka untuk mengajar, setidaknya sebagai guru paruh waktu sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS atau ASN.

“Kami siap membantu sekolah, bahkan bersedia mengajar dengan honor kecil, atau tanpa gaji sekalipun, asalkan sertifikat kelulusan PPG kami diakui dan mendapatkan tunjangan sebagaimana mestinya,” tambah Hafib.

Mereka juga menekankan pentingnya kesetaraan dan penghargaan terhadap kompetensi para lulusan PPG, yang telah melalui proses seleksi dengan nilai akademik tinggi.

Kepada awak media, Hafib mengatakan bahwa pihak Komisi D DPRD Kota Surabaya menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut dengan mendorong pemerintah kota menambah formasi guru dalam rekrutmen mendatang. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *