SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Polemik intern di Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) antara DPC Kota Surabaya dan DPD Jatim, masih saja berlangsung bahkan terkesan semakin meruncing.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, bahwa Agus Santoso menyampaikan hasil konsultasinya dengan Ketua 1 DPP Hanura Wisnu Dewanto jika posisi Warsito sebagai Sekretaris DPD Jatim dan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dituding “tidak sah”, karena SK yang didapatkan ditanda tangani oleh pengurus DPP yang tidak mempunyai kewenangan, karena wewenang itu telah kembali ke Wiranto sebagai Ketum sejak tanggal 28 Oktober.
Paling anyar, Agus Santoso juga mengaku telah diminta oleh Ketua 1 DPP Hanura Wisnu Dewanto, untuk segera membuat surat keberatan terkait posisi Sekretaris DPD Hanura Jatim yang kini di isi oleh Warsito, sekaligus posisi Plt Ketua DPC Kota Surabaya yang kini ditempai Edi Rachmat.
“Arahan Wisnu Dewanto, DPC Hanura Surabaya diminta untuk membuat surat keberatan terkait nama Warsito yang kini menduduki posisi Sekretaris DPD Jatim dengan SK yang ditandatangani PLH dan Edi Rachmat sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dengan SK yang ditanda tangani Wakil Ketua DPP,” ucap Agus di gedung DPRD Surabaya usai menghadap Armuji ketua DPRD Surabaya, Kamis (24/11/2016)
Ditanya kapan surat keberatan DPC Hanura Surabaya dibuat? Agus mengatakan jika hari ini suratnya sedang dikerjakan dan diusahakan untuk bisa terkirim hari ini juga.
“Hari ini kami buat, dan hari ini juga kami akan kirim surat keberatan itu, kalau dalam waktu dekat katanya sudah ada agenda partai yang disampaikan oleh keduanya, ya silahkan saja, silahkan jalan, kami tidak masuk ke ranah itu,” jawabnya.
Namun Agus Santoso yang didampingi Andre Wisnu bendahara DPC Hanura Kota Surabaya, menolak untuk memberi keterangan terkait kedatangannya ke ruang kerja Armuji Ketua DPRD Surabaya, dan hanya mengatakan sambang kawan lama.
“Aku iki yo mantan anggota dewan rek (aku ini juga mantan anggota dewan), mosok nyambangi konco nggak oleh (masak bertandang ke kawan nggak boleh), jadi nggak ada keperluan apa-apa,” tangkisnya normatif.
Untuk diketahui, beberapa jam setelah serangan balik Agus Santoso Sekretaris DPC Hanura Surabaya termuat di media, ternyata beredar info jika ternyata DPRD Surabaya mulai menindaklanjuti permohonan PAW Edi Rachmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya dari fraksi Handap asal partai Hanura.
Kabar ini dibenarkan Armuji ketua DPRD Surabaya, bahwa Edi Rachmat akan segera dipanggil Badan Kehormatan DPRD Surabaya untuk dimintai keterangan seputar permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya dari DPC Hanura Kota Surabaya.
“BK. Mau panggil untuk verifikasi surat yang masuk masalah PAW,” ucapnya kepada Suarapubliknews.net via WA, Rabu (23/11/2016). (q cox)
foto: Agus Santoso dan Andre Wisnu saat berada di ruang kerja Armuji Ketua DPRD Surabaya.