KAB. KEDIRI (Suarapubliknews) – Balita berinisial FKR (1Th .2 BLN) anak pasangan dari AR Lk (30) dan UDL Pr (32) terpaksa harus merenggang nyawa gegara terlindas kereta Api dengan lambung Nomor .103 Singosari No. Lokomotof :103 yang melaju dari arah Setasiun Blitar dengan tujuan akhir arah pasar Senin
“Kejadian naas ini terjadi di Rel KA Km 182+4 NDL-KD.,Desa. Banjarejo, Kec. Ngadiluwih, Kab. Kediri sekitar Pkl 17.30 WIB,”Ucap AKP Agung Saifudin,S.H.Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri Kepada reporter Suarapubliknews.net. Selasa (17/10/2023)
Menurut AKP Saifudin,dari hasil keterangan yang di dapat Pihak Kepolisian,berawal korban FKR (Balita) bermain dengan dua orang anak yakni AG Lk (4) dan KS Pr (4) tak lain merupakam keponakan dari pada orang tua korban
Karena waktu sudah menjelang sore, UDL Ibu korban menyuruh AG untuk segera masuk ke rumah, selain itu juga hendak mau mengambil sembako
“Jadi setelah UDL Ibu korban keluar rumah selang waktu tidak terlau lama terdengar lah teriakan jika bayi berinisial FKR itu tertabrak kereta,” Jelas Kapolsek Ngadiluwih
Kapolsek Ngadiluwih menambahkan,dari hasil penyelidikan dugaan Korban ini “berangkang” ke arah rel kereta api tanpa ada yang mengetahui,dan posisi rumah korban juga dekat dengan rel kereta api
” Kondisi korban yakni FKR meninggal di lokasi kejadian dengan posisi kepala dan badanya terpisah sekitar 50 meter,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)