KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya yaitu ( BPCB) Trowulan Jawa Timur bersama dengan Disbudpar Kabupaten Kediri mendantangi lokasi situs Calonarang di perbatasan antara Desa Krekep dan Desa Sukorjo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri
Situs Calonarang tersebut diyakini oleh masyarakat setempat keberadaanya sudah turun temurun,sedangkan situs tersebut saat ini dilakukan penataan ulang sesuai bentuk gambar oleh Tim BPCP yang didampingi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri,
Menurut Eko Priatno, penataan kembali situs Calonarang merupakan bentuk perawatan dan juga pelestarian benda benda cagar budaya yang ada di Kabupaten kediri agar bisa dilihat oleh masyarakat tanpa merubah bentuk keaslian situs tersebut
Maka dari itu Pemkab Kediri memiliki perhatian serius terhadap benda benda bersejarah (purbakala),”Ujar Eko saat dilokasi situs calonarang.Rabu (28/03/2018)
Sementara Dari tim BPCB Trowulan, senada dengan apa yang disampaikan oleh Eko Priatno ,situs Calonarang harus dilakukan perawatan dan menata ulang sesuai gambar situs tersebut, karna diyakini bahwa situs ini dibangun pada periode Majapahit tahun 1293 – 1478 M.lanjut Eko, disitus Calonarang ini terdapat 17 benda cagar budaya. (q cox, Iwan)