TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Pantau dua wilayah sebagai rencana Kecamatan baru, tim Verifikasi Pemekaran Kecamatan Kemendagri mengunjungi Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (26/12/2019).
Kunjungan tim ke Bumi Bersujud ini terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembentukan dua kecamatan yakni Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Tengah.
Tim yang berjumlah 11 orang itu merupakan perwakilan dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 8 orang dan dari Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel sebanyak 3 orang.
Tim dipimpin oleh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, SE, M.Si beserta tim dan didampingi tim dari Pemprov Kalsel yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Pemerintah Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel, Maman Suherman, S.Sos, M.Si beserta tim.
Dalam kunjungan itu, Ketua Tim Sugiarto, SE, M.Si sangat mengapresiasi kesiapan Pemkab Tanbu dalam mengupayakan tahapan-tahapan dari proses pembentukan kecamatan baru tersebut.
Ia pun berharap, upaya yang dilakukan Pemkab Tanbu akan membuahkan hasil maksimal berupa terbentuknya dua kecamatan baru.
“Tentu kami dari tim vetifikasi sangat mendorong dan berharap pembentukan kecamatan baru itu segera terwujud”, sebutnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Rooswandi Salem menyebutkan, pada prinsipnya dilihat dari persyaratan administrasi dan kewilayahan yang sudah di siapkan tim pembentukan kecamatan baru Pemkab Tanbu sudah memenuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Karenanya ungkapnya, langkah lanjutan dari proses pembentukan dua kecamatan baru itu diserahkan kepada tim survey dan verifikasi dari Kemendagri dan tim dari Pemprov Kalsel berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam PP 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
“Sejauh ini upaya yang sudah kami lakulan melalui tim dari Bagian Pemerintahan sudah pada tahapan menyampaikan draf Perda Pemekaran Kecamatan untuk dibahas bersama legislatif,” sebut Sekda.
Terpisah Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Tanbu, Kadri Mandar mengungkapkan, nantinya jika draft Perda itu sudah disahkan dan menjadi Perda, pihaknya akan meneruskan proses lanjutan dengan menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Pemprov Kalsel sebagai proses final pembentukan dua kecamatan baru tersebut yakni Kecamatan Teluk Kepayang dan Kecamatan Kusan Tengah.
Di mana Kecamatan Teluk Kepayang melingkupi 10 Desa yakni Desa Teluk Kepayang, Hati’if, Mangkalapi, Tamunih, Batu Bulan, Dadap Kusan Raya, Darasan Binjai, Guntung, Tibarau Panjang dan Desa Tapus.
Sementara untuk Kecamatan Kusan Tengah terdiri dari 13 desa yakni Desa Sepunggur, Api-Api, Pakatellu, Saring Sungai Binjai, Saring Sungai Bubu, Serdangan, Karya Bakti, Satiung, Mekar Jaya, Pulai Tanjung, Salimuran, Batarang dan Manurung. (q cox, Imran)