PemerintahanPeristiwa

Tingkatkan Ketentraman dan Toleransi Beribadah, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek

91
×

Tingkatkan Ketentraman dan Toleransi Beribadah, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 Tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Ibadah / Perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Ia menjelaskan secara rinci SE tersebut, sebagai upaya meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi, pengurus Masjid atau Klenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 agar melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, khususnya kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah besar.

“Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, pengurus Masjid atau Klenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan disarankan memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk Masjid atau Klenteng, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dibawa ketika memasuki area Masjid atau Klenteng,” kata Wali Kota Eri, Kamis (23/1/2025).

Pengurus Organisasi Keagamaan dihimbau agar berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada kegiatan ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

“Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat selama ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025,” tegasnya.

Sebagai upaya peningkatan keamanan lingkungan pada hari libur ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025, masyarakat dilarang menjual, menyalakan petasan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran, korban manusia dan barang, serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Bagi Masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah. Serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat,” ujar dia.

Selain itu, meningkatkan pelaksanaan Pam Swakarsa untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama hari libur ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) terkait bersama jajaran TNI-Polri beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kota Surabaya.

“Masyarakat agar mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Selanjutnya, pengelola usaha pariwisata melakukan pengecekan berkala pada keamanan dan kelaikan, serta melakukan perawatan terhadap fasilitas atau wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan, serta pengunjung. “Kemudian melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,” ujarnya.

Seluruh camat, lurah bersama Koramil, Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat diminta melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan ketentraman masyarakat selama hari libur ibadah atau perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

“Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *