Nasional

TMMD Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

74
×

TMMD Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – TMMD 101 Kodim 1022/Tanah Bumbu menggelar penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di aula Kantor Lurah Batulicin, yang dihadiri oleh jajaran TNI Kodim 1022/Tnb dan masyarakat Batulicin dan sekitarnya. .

Sebagai narasumber, Kapolsek Batulicin IPDA Beno Widiyanto menyampaikan bahwa bahaya Narkoba sudah berada pada titik yang membahayakan.

“Karena Narkoba saat ini sudah sampai pada level masyarakat paling bawah, bukan hanya dikota tapi juga sudah sampai di desa-desa. Kalau bukan kita yang memerangi narkoba ya siapa lagi.” ungkap Beno.

Menurut Beno, ada yang hilang dimasyarakat Tanbu saat ini yakni kepedulian. Contohnya kalau ada tetangga kita yang ditangkap kita malah senang melihatnya padahal kita mestinya prihatin bukan malah mencibirnya.

“Peredaran Narkoba itu ibarat obat nyamuk bakar. Mulai dari keluarga dekat, tetangganya sampai kelingkungan RT, desa, kecamatan sampai level Kabupaten setelah itu masyarakat luas. Begitulah cara-cara mereka (pengedar) untuk mencari mangsa yang dijadikan pangsa pasar Narkoba,” papar Beno

Oleh karenanya, Beno berpesan kepada para orang tua untuk menjaga perkembangan anaka-anaknya.

“Karena sekali anak kita mencoba maka itulah awal kehancurannya, oleh sebab itu sekali lagi mari kita peduli terhadap anak-anak kita tetangga kita dan keluarga kita,” pinta Beno. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *