SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dirasa memberatkan, aneka cara dilakukan para driver online untuk menyampaikan bentuk penolakannya terhadap
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek yang akan diberlakukan per tanggal 01 Februari 2018 mendatang.
Bertempat di sebuah warung makan yang berlokasi di kawasan Ahmad Yani, ratusan driver angkutan online roda dua dan roda empat menggelar aksi damai dalam bentuk diskusi, Senin (29/1).
“Kami punya cara sendiri untuk menolak Permenhub 108 tersebut,” ujar Daniel Lukas Rorong, humas dan koordinator aksi yang dinamai “Aksi Damai Driver Online Surabaya 219 dan Offbid 24 Jam” ini.
Diskusi tersebut dilakukan agar driver memahami poin-poin yang memberatkan dalam Permenhub 108 di mana akan diberlakukan per 1 Februari mendatang.
Di antara poin yang dirasa memberatkan untuk driver online adalah kewajiban mengantongi SIM A umum, kewajiban Uji KIR kendaraan, pemasangan stiker khusus kendaraan online, serta pembatasan kuota.
“Poin-poin tersebut yang dipermasalahkan oleh rekan-rekan driver online,” ungkap Daniel yang sudah menjadi driver online sejak Juni 2017 lalu ini.
Ditambahkannya, pada 31 Januari mendatang, materi gugatan melalui jalur hukum atas keberatan para driver online ini akan diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
“Ada pengacara Surabaya yang bersedia memperjuangkan tuntutan keberatan kami ini tanpa dibayar sepeserpun alias gratis untuk jasanya,” ujar Daniel.
Selain menggelar diskusi, para driver tersebut juga melakukan aksi offbid atau mematikan aplikasi yang artinya tidak mengambil order selama 24 jam pada tanggal 29 Januari.
Aksi damai pun diakhiri dengan membentangkan poster serta spanduk kain sepanjang 15 meter berisi tanda tangan para Driver Online yang keberatan atas Permenhub 108/2017.
Kegiatan aksi ini diikuti beberapa gabungan paguyuban atau komunitas driver online yang ada di Surabaya.
Seperti DOC (Driver Online Community), SGI Car (Solidaritas Grab Indonesia), XXX, DOT.COM, SLOT, GASPOL JATIM, SOS, dan REA REO JATIM. (q cox)