TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Pencapaian target kinerja dan pengembangan kemampuan serta kedisiplinan merupakan sebagian indikatornya.
Terkait penerapan kedisiplinan ASN, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah menerapkan absensi dengan mesin sidik jari. Terkait hal ini, pada Kamis, (8/3/2018), Pemkab Tanbu kedatangan kunjungan dari Pemkab Balangan dengan agenda utama integrasi penggunaan absensi sidik jari dengan jaringan baik lokal maupun online.
Hadir dalam acara ini para pejabat struktural Pemkab Balangan yang terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Bagian Organisasi beserta jajaran.
Sedangkan Pemkab Tanbu diwakili oleh Assisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Sekretaris BKD, Kabag Organisasi, Kabag Hukum beserta jajaran.
Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Mustaing, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih sudah menjadikan Tanah Bumbu sebagai tempat tujuan studi komparatif tentang absensi sidik jari.
“Mari kita bertukar informasi, sharing tentang hal-hal maupun kendala yang terjadi di masing-masing daerah selama ini,” ujar Mustaing.
Pada kesempatan itu pula, H Mustaing mempersilahkan untuk menggali data sebanyak-banyaknya agar bisa di implementasikan di Kabupaten Balangan.
Sementara itu, Kepala BKPPD Balangan, Sufriannor, mengatakan diharapkan dengan kunjungan ini mempererat tali silaturrahim dan rasa persaudaraan, karena kita (Kabupaten) ini seperti bersaudara kembar karena lahir dari produk undang-undang yang sama.
“Kami ucapkan terima kasih telah diterima di sini. Kami berharap bisa membawa oleh-oleh dalam hal penerapan penegakan kedisiplinan terutama tentang absensi sidik jari,” sebutnya.
Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan cindera mata yang berbentuk lambang daerah masing-masing Kabupaten. Selanjutnya dilakukan diskusi dan tukar pikiran antar jajaran tentang penerapan absensi sidik jari di kedua kabupaten selama ini. (q cox, Imran)