SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota Surabaya terus berkomitmen membangun sistem transportasi perkotaan, sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim akibat efek gas rumah kaca.
Berbagai inovasi pun terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mendukung hal itu. Salah satunya dengan menerapkan moda transportasi Suroboyo Bus, yang menggunakan sistem pembayaran botol plastik.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, transportasi adalah bagian dari pusat kesejahteraan rakyat. Namun, transportasi juga menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca sebesar 28 persen. Karena itu, pihaknya menyambut baik adanya Action towards Climate friendly Transport (ACT) atau Aksi Menuju Transportasi yang Ramah Iklim.
“Makanya, kami mencoba beralih dari transportasi perkotaan yang berpolusi ke angkutan umum dengan meluncurkan bus kota bernama Suroboyo Bus,” kata dia saat menjadi pembicara di forum PBB, New York beberapa waktu lalu.
Menurutnya, selain diciptakan untuk membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, pada saat yang sama, Suroboyo Bus ini juga berfungsi sebagai pengelolaan sampah plastik.
“Jadi pengelolaan sampahnya adalah penumpang membayar ongkos bus menggunakan botol plastik, dan itu mampu mengurangi sampah botol plastik di kota kami,” katanya.
Di waktu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiady mengungkapkan, bahwa Peningkatan Indek Kualitas Udara (IKU) di Surabaya, terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir.
Tercatat, data tahun 2016, DLH menargetkan IKU 84,00, sementara yang tercapai 89,57. Tahun 2017, target IKU 84,25 sementara tercapai 90,26. Di tahun 2018, target IKU 84,50 tercapai 90,27.
“Untuk ISPU terjadi peningkatan hari baik dari 81 di tahun 2018 menjadi 120 di tahun 2019 per September,” kata Agus.
Menurutnya, angka 0 – 50 berarti menunjukkan IKU di Surabaya baik. Sedangkan angka 51 – 100, kondisi IKU mengalami sedang. “Sedang nilainya 51 – 10,” katanya.
Transformasi Surabaya menuju transportasi yang ramah iklim ini juga sebaiknya didukung dengan sebuah kebijakan, agar diikuti masyarakat luas. Misalnya saja, penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait moda transportasi umum menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG).
Apalagi, saat ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk terus memperluas jaringan infrastruktur di Jawa Timur dengan mempersiapkan pembangunan fasilitas Liquid Natural Gas (LNG) Terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Teluk Lamong, Surabaya. (q cox)