SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi D DPRD Surabaya menunda pembahasan anggaran untuk Dispora karena ditemukan banyaknya kejanggalan di dalamnya. Kejanggalan itu diantaranya kode rekening hingga jumlah anggaran yang dinilai mencurigakan.
“Ada perbedaan kode rekening Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diberikan dengan yang dibacakan berbeda,” jelas Dr Akmarawita Kadir Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya di ruang Fraksi Partai Golkar. Senin (4/11/2019).
Menurut Akma, hal lain yang perlu mendapat perhatian Dispora terkait dengan anggaran pembangunan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) di Benowo yang jumlahnya dianggap cukup fantastis, tetapi tanpa dilengkapi dengan rincian.
“Sarana dan prasarana untuk pembangunan GBT Rp 52 Miliar ini, tanpa ada detail pengunaan anggaran untuk apa,” ujarnya.
Adik Kandung politisi Golkar Adies Kadir ini menjelaskan, masalah lain yang cukup mencengangkan adalah anggaran pengadaan tenis meja, yang menurutnya cukup mencurigakan.
“Pengadaan tenis meja sebesar Rp 26 miliar. Yang menjadi tanda tanya besar, anggaran tersebut dimasukkan pada pos anggaran sarana lapangan tembak,” tandasnya.
Akma menambahkan, berdasarkan temuan Komisi D ini, menunjukkan bahwa konstruksi anggaran Dispora yang diajukan belum terencana dengan baik.
“Komisi memutuskan tidak membahas anggaran Dispora tahun 2020 sampai Dispora mau melakukan perbaikan,” pungkasnya. (q cox)