KEDIRI (Suarapubliknews) – Tak puas dengan hasil Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades), ratusan warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan gelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Tujuan Kami kesini meminta agar Pemkab Kediri membatalkan pelantikan dan selanjutnya dilakukan pilihan ulang,” Ucap Rianto Warga Desa Payaman. Kamis (21/11/2019)
Menurut Rianto, ada kejanggalan di pelaksanaan pilkades di Desa Payaman tanggal 30 Oktober yang lalu yakni terkait dengan banyaknya surat suara yang tidak sah.
“Jadi surat suara yang tidak sah itu rata-rata tercoblos untuk Cakades nomor 1 dan 3 yaitu nomor yang kalah dalam pilkades,” Jelas Kata Warga Desa Payaman tersebut
Terpisah, Sukadi selaku Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Kediri menanggapi tuntutan aksi, bahwa pihaknya (pemerintah) tidak bisa mencampuri ranah (dapurnya) Desa Payaman, karena hasil Pilkades sudah dikirimkan.
“Jika tidak puas dengan proses pilkades, silakan untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Dan jangan memaksa Pemkab Kediri untuk tidak menerbitkan surat keputusan pelantikan,” Pungkas Kabag Hukum tersebut. (q cox, Iwan)