KEDIRI (Suarapubliknews.net) – Ratusan Guru yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua (K2) Indonesia melakukan aksi penolakan seleksi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS ) tahun 2018 melalui jalur umum di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (18/9/2018)
Aksi disisipi doa bersama serta melakukan istiqosah agar pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS yang akan diselenggarakan dan segera mengangkat Honorer K 2 sebagai Aparatur Sipil Negar (ASN)
Susilo Setianto selaku Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, aksi ini diikuti seluruh tenaga Pengajar (Guru) Honorer K2 di Wilayah Kabupaten Kediri untuk meminta kejelasan nasib serta masa depan mereka karena suda lama mengabdi
“Yang jelas Kami meminta disini agar segera di angkat menjadi CPNS ,” Ujar Susilo dalam orasinya.
Menurut Susilo, dengan diterapkanya Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 36 dan 37 Tahun 2018 Tentang CPNS Jalur Umum dengan membatasi usia di bawah 35 Tahun adalah bentuk kedzoliman
Pasalnya para Honorer K2 disini rata-rata usia mereka di atas 35 tahun untuk itu dengan tegas menolak rekrutmen CPNS jalur Umum tahun 2018 yang akan di selenggarakan oleh Pemerintah
Merespon kasi ini, Wasis anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kediri mengatakan bahwa terkait persoalan ini pihaknya akan menjembatani pertemuan Honorer K2 dengan pihak Badan Kepegawaian Daeran BKD Kabupaten Kediri dan Bupati Kediri
“Tapi yang jelas kalau sesuai aturan baru seleksi CPNS harus melalui Tes dan syarat usia maksimal 35 tahun sedangkan untuk K2 yang tidak lolos seleksi dimungkinkan akan diangkat untuk masuk menjadi pegawai pemerintah,” Terangnya. (q cox, Iwan)