HukrimJatim Raya

Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri Berhasul Amankan Terduga Pelaku Pencurian

210
×

Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri Berhasul Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri mengamankan AH (37) terduga Pelaku pencurian uang di dalam Rumah milik Tri Febianto (41) Warga Jalan Sawo, Rt002/Rw 002 Dusun Tretek, Desa Tretek, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri

“Sebelumnya pelaku ini diamankan oleh warga setempat terlebih dahulu dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Pare,” Ucap AKP Rudi Daramawan Kepada Suarapubliknews.Net. Senin (06/10/2025)

Kata Kapolsek Pare, kronologi kejadian berawal sat korban merasa tidak enak saat sedang mangkal di pangkalan becak, sehingga memutuskan untuk pulang saja ke rumah. Namun saat tiba di rumah, ternyata ada sebuah motor R2 tak dikenal merk vario dengan Npol AG-6280-AAJ sedang parkir di depan rumahnya

Mengetahui hal itu, muncul rasa curiga dan kemudian memeriksa kondisi rumahnya. Ternyata lemari di dalam rumahnya telah dicongkel dan uang yang ada di dalamnya senilai Rp 36.430.000 telah raib dan diduga kuat digondol oleh pelaku.

“Pelaku AH tercatat sebagai warga
Dsn. Bunirejo Rt.002 Rw. 026 Ds. Krecek Kec. Badas Kab. Kediri, yang kini ia mendekam di tahan Mako Polsek Pare dan terancam Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *