SURABAYA (Suarapubliknews) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan segera mengoperasikan Traffic Light (TL) di Simpang Jl. Pandegiling – Jl. Imam Bonjol di penghujung bulan Januari ini. Penambahan Traffic Light sebagai solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk di simpang ini.
Di samping itu, Traffic Light pada persimpangan ini, juga berfungsi sebagai opsi jalan bagi masyarakat dari arah barat yang akan mengarah ke timur. Karena, sebelumnya hanya bertumpu pada Jl. Dr. Soetomo dan Jl. Polisi Istimewa.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, berdasarkan kajian dan analisis lalu lintas yang telah dilakukan, simpang Jl. Pandegiling dan Jl. Imam Bonjol akan diterapkan dengan 3 fase.
“Kita juga telah melakukan penyesuaian marka jalan di sekitar persimpangan, dan penambahan 3 kamera Face Recognition pada titik lokasi Pandegiling – Teuku Umar dan Pandegiling – Samratulangi,” kata Irvan, Senin (27/1/2020).
Menurutnya, penambahan fasilitas perlengkapan jalan di lokasi itu, sebagai solusi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan. Seperti kendaraan yang melawan arus dan parkir di atas pedestrian. Untuk memperlancar lalu lintas di simpang ini, Dishub juga berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan samping yang ada di sekitar simpang,” ujarnya.
Beberapa usaha yang dilakukan untuk memperlancar lalu lintas di simpang ini diantaranya, relokasi LPS (Lahan Pembuangan Sampah) yang berada di sudut sisi timur Jl. Pandegiling oleh Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) serta Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).
Selain itu, Irvan menyebut, pembangunan jalur pejalan kaki atau pedestrian, juga dilakukan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP).
“Sedangkan untuk penataan PKL yang berada di sekitaran simpang, dilakukan oleh Satpol PP bersama Linmas,” kata dia.
Rencananya, uji coba operasional Traffic Light Simpang Jl. Pandegiling dan Jl. Imam Bonjol akan dilakukan Selasa, 28 Januari 2020, dengan melibatkan beberapa pihak dari jajaran samping. Diantaranya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polsek Tegalsari, DPUBMP Surabaya, DKRTH Surabaya, Linmas dan Satpol PP Surabaya, serta pihak Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Dr. Soetomo. (q cox)