HukrimJatim Raya

Usut Dugaan Pungli PTSL Sidomulyo, LSM KIPPN Kediri Raya Apresiasi Tipikor Polres Kediri

1127
×

Usut Dugaan Pungli PTSL Sidomulyo, LSM KIPPN Kediri Raya Apresiasi Tipikor Polres Kediri

Sebarkan artikel ini

KAB. KEDIRI (Suarapubliknews) – Hattadi Wibowo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Perjuangan Pemuda Nasional (KIPPN) Kediri Raya mendukung langkah dari Unit Tindak Pidana Koropsi Polres Kediri mengusut perkara dugaan Pungutan Liar dalam Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidomulyo

“Langkah teman-teman tipikor Polres Kediri ini sudah tepat, Sesuai dengan SKB Tiga Menteri jika biaya PTSL hanya Rp 150 untuk wilayah Jawa dan Bali,” Ucap Harttadi Kepada Suarapubliknews.net.Rabu (18/10/2023)

Hartadi mengatakan,jika di Desa Sidomulyo,Kecamatan Purwoasri,Kabupaten Kediri di duga mekakukan pungutan biaya PTSL Ke Pemohon sebesar Rp 600 Ribu Rupiah dan tetunnya hal ini sangat betentangan dengan SKB Tiga Mentri

“SKB tiga Menteri bersifat Diskresi atau pengganti dari Pada Undang- Undang dan mempunyai kekuatan Hukum sama halnya dengan undang- undang dalam rana Hukum adminitrasi Negara,” Jelasnya

Ketua LSM KIPPN itu menambahkan,bahwa pungutan Rp 600 biaya PTSL di Desa Sidomulyo itu cacat demi hukum meskipun mereka mendalilkan sudah ada kesepakatan antara Panitia dan Pemohon.

Kesepakatan itu bersifat personil sedangkan SKB itu bersifat umum dan kesepakatan itu tidak boleh medahului undang-undang di atasanya,oleh karena itu pungutan PTSL sebesar Rp 600 di Desa Sidomulyo tidak ada dasar hukumya

“Asas Hukum mengatakan bahwa Undang- Undang tingkatnya yang lebih tinggi mengesampingkan atauran di bawahnya, oleh karena itu langkah teman- teman tipikor usut dugaan kasus Pungli PTSL itu sudah tepat,” tambahnya

Terpisah, Wandi (70) Ketua PTSL Desa Sidomulyo mengakui jika pihaknya memang benar telah di mintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Kediri,terkait dengan pungutan tersebut,dan yang di tanyakan seputaran data- data berapa pemohon serta berapa biaya yang di pungut kepada pemohon

Hal yang sama juga di benarkan oleh Purwanti Kepala Desa Sidomulyo bahwa beberapa harai lalu teman- teman Panitia PTSL Desa Sidomulyo di mintai keterangan oleh Unit Tindak Pidana Koropsi Polres Keddiri,dan untuk materinya apa saya tidak bisa menjawab.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *