PemerintahanPeristiwa

Viral Empat Anak Kandung Titipkan Ibunya di Griya Lansia Malang, Pemkot Surabaya Persuasif untuk Dirawat Keluarga Kembali

71
×

Viral Empat Anak Kandung Titipkan Ibunya di Griya Lansia Malang, Pemkot Surabaya Persuasif untuk Dirawat Keluarga Kembali

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Viral seorang lansia asal Surabaya berinisial SF (65) dititipkan oleh keempat anak kandungnya di Griya Lansia Malang, hal ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Pabean Cantian berupaya melakukan pendekatan persuasif agar SF bisa kembali dirawat oleh keluarganya.

Camat Pabean CantianMuhammad Januar Rizal menjelaskan bahwa kasus SF tidak sesederhana apa yang sedang viral. Ia menegaskan bahwa LH (40), anak ketiga SF, tidak memiliki niat untuk membuang ibunya.

“Sebenarnya tidak ada niatan ditelantarkan oleh anaknya. Tetapi, karena keterbatasan untuk merawat anaknya memilih menitipkan ibunya ke tempat yang lebih baik,” terangnya saat ditemui, Rabu (16/7/2025).

Selama ini, Januar Rizal mengatakan bahwa pihak kecamatan dan kelurahan senantiasa berkoordinasi dengan RW dan RT untuk memberikan perhatian kepada lansia sebatangkara. Dalam kasus SF, anaknya sebenarnya sudah berupaya merawat ibunya.”SF ini sebelumnya, dua tahun terakhir, tinggal di Madura. Baru satu bulan terakhir ini tinggal bersama LH di Perlis,” terang Januar Rizal.

LH anak ketiga SF, yang berprofesi serabutan dan menumpang di rumah sepupunya, merasa kewalahan merawat ibunya sendirian, apalagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan. Sementara, saudara-saudaranya yang lain tersebar di Kalimantan dan Madura. Menurut Januar Rizal, LH hanya ingin ibunya mendapatkan perawatan yang lebih layak dan tidak bermaksud menelantarkan.

“Sebenarnya SF ini, termasuk dalam kategori keluarga miskin dan telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa beras dari Bulog. Kemudian, untuk permakanan juga disediakan oleh warga sekitar lewat program Kampung Madani,” terang Januar Rizal.

Terkait dengan Griya Lansia Malang, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan pengurus terkait kondisi SF. “Tadi kami juga sempat mengklarifikasi terkait berita yang muncul, saya juga telepon Pak Arif (pihak Griya Lansia) bersama LH bahwa di sana memang perawatannya sangat luar biasa. Saya matur nuwun kepada pihak Griya Lansia bahwa sudah membantu warga kami,” ucap Januar Rizal.

Ia juga mengonfirmasi bahwa informasi yang viral mengenai larangan menjenguk dan tidak ada pemberitahuan jika terjadi keadaan darurat adalah tidak benar.

“Kalau menjenguk silakan setiap bulan, dua bulan tidak masalah. Dan kalau misalnya ada kejadian apapun misalnya atau sakit atau apa, nanti bisa disampaikan kepada pihak keluarga. Apa yang disampaikan di media sosial itu mungkin peringatan untuk anak-anak agar tidak menelantarkan orang tuanya,” jelasnya.

Untuk mengatasi permasalahan tempat tinggal, Pemkot Surabaya menawarkan solusi kepada LH. Solusi tersebut adalah menyewakan rumah kontarakan selama beberapa waktu. Hal ini dilakukan agar SF bisa dirawat kembali oleh anaknya dan dekat dengan keluarga.

“Tadi saya berusaha untuk menawarkan ke anaknya, saya sediakan kos-kosan, saya kontrakkan. Dalam satu bulan ini saya kontrakkan terlebih dahulu supaya apa? Supaya lepas dari rumahnya sepupunya,” kata Januar Rizal.

Namun, keputusan untuk membawa kembali SF ke Surabaya tetap berada di tangan LH dan keluarga. “Kami memfasilitasi, kami sudah siapkan akomodasi, transportasi, tinggal kalau anaknya mau bersedia, saya berangkat,” ujarnya.

Mengenai penempatan SF di Griya Werda Surabaya, Ia menyampaikan bahwa fasilitas tersebut diutamakan untuk lansia sebatangkara, apabila lansia masih memiliki anak, tanggung jawab utama tetap ada pada anaknya.

Melihat fenomena ini, ia berharap agar masyarakat, khususnya warga di wilayah Tanjung Perak dan Pabean Cantian, senantiasa berkoordinasi dengan RT, RW, untuk kasus-kasus serupa. “Kami selalu menyampaikan kepada pihak keluarga, di mana-mana tidak ada namanya bekas orang tua. Yang ada adalah orang tua,” pesannya.

Sementara itu, LH, anak ketiga SF menegaskan bahwa tidak ada niatnya untuk menelantarkan ibunya, tetapi karena keterbatasan tempat tinggal dan tenaga untuk merawat, LH memilih untuk menitipkan ibunya ke Griya Lansia yang berlokasi di Malang.“Saya hanya ingin ada yang merawat ibu. Tidak ada tujuan untuk membuang atau menepantarkan ibu saya, seperti yang viral,” ungkap LH

Ia membenarkan bahwa kondisi ekonominya kurang mampu dan saudara-saudaranya yang lain “angkat tangan” semua, sehingga ia merasa sendirian merawat ibunya. L juga mengonfirmasi bahwa informasi dari pihak Griya Lansia Malang terkait boleh menjenguk dan akan dikabari jika ada kejadian apa-apa adalah benar.

“Saya barusan tadi saya telepon sama Pak Arif. Bisa kok dibesuk atau bakal dikabari bisa. Satu bulan sekali bisa,” katanya.

SF, menurut LH, dulunya sempat sakit stroke dan kini kondisinya butuh perhatian khusus, bahkan terkadang mengompol. Ia menambahkan, dirinya dan ibunya selama ini menumpang di rumah sepupu, sehingga ia merasa tidak enak hati jika ibunya terus merepotkan.

“Saya mengetahui Griya Lansia dari tetangga dan melihat pelayanannya yang baik, sehingga memutuskan untuk menyerahkan ibu saya ke sana agar mendapatkan perawatan layak,” bebernya.

Meskipun saat ini belum bisa menjemput ibunya karena kondisi finansial dan belum memiliki rumah sendiri, LH berniat untuk bisa menjenguknya ibunya sekali waktu. “Kalau punya rezeki ya mungkin saya jenguk ke sana,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik tawaran bantuan dari Pemkot Surabaya untuk mengontrakkan tempat tinggal. Namun, untuk saat ini pihak keluarga masih keberatan karena belum bisa merawat secara mandiri. “Masalahnya kalau saya tinggal bekerja, tidak ada yang merawat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta  Babat Jerawat Pada Dinas Sosial Kota Surabaya Pasal 5A menjelaskan bahwa layanan terhadap pria/wanita lansia warga Surabaya yang tidak mampu/miskin, terlantar dan tidak mempunyai keluarga. Artinya apabila lansia tersebut masih memiliki keluarga tidak bisa dititipkan ke Griya Wreda. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *