TRENGGALEK, (Suarapubliknews) – Upaya gencar penanganan pandemi Covid-19 lewat pembagian seperangkat alat pelindung diri (APD) terus dilakukan jajaran Pemprov Jatim. Mewakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pembagian tersebut dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Posko Penanganan Covid-19 Kab. Trenggalek di kawasan Pendopo Kab. Trenggalek.
Seperangkat bantuan tersebut berupa baju APD (hazmat) sebanyak 50 pcs, hand sanitizer (20 liter), masker (5.000 pcs), hand sprayer otomatis (2 unit), disinfektan (5 pack), dan rapid antigen (200 test). Bantuan tersebut diserahkan Wagub Emil kepada Sekda Kab. Trenggalek Joko Irianto selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Trenggalek.
Usai menyerahkan seperangkat APD, Emil pun menjelaskan, bahwa penyerahan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penanganan pasien Covid-19 di Kab. Trenggalek. “Ini pulang kampung sekalian mengantarkan bantuan dari Ibu Gubernur. Mudah-mudahan ini bisa membantu upaya untuk menangani persoalan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek,” katanya.
Dirinya merasa kaget Kab. Trenggalek masuk pada zona merah. Melihat itu, Emil mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Trenggalek harus turun tangan bersama-sama. “Saya mendengar Trenggalek masuk zona merah. Kaget juga. Dan alhamdulillah, Ibu Gubernur memberikan dukungan dalam bentuk alat-alat yang sudah diinvestasir oleh Sekda Trenggalek,” imbuhnya.
Meskipun bantuan tersebut dinilai masih belum memadai, tetapi Emil yang juga warga Kota Turonggo Yakso itu berharap bisa membantu mengatasi permasalahan penanganan Covid-19 di Kab. Trenggalek. “Mudah-mudahan bisa ikut membantu menangani masalah ini,” harap Emil.
Soal masuknya Kab. Trenggalek dalam zona merah, Emil berharap agar lokasi-lokasi yang menimbulkan kerumunan seperti cafe-cafe bisa dibatasi aktivitasnya. “Kami juga menanyakan dimana Kecamatan Watulimo banyak cafe-cafe dengan membatasi aktivitas malamnya,” pintanya.
Menurut Emil, pembatasan tersebut bukan untuk membatasi mata pencaharian. Tapi pembatasannya pada jam operasional. “Yang kita hindari ini mudharat nya cangkrukan malam. Khawatir cangkrukan malam itu banyak mudharat nya dalam penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar para pelaku UKM tetap beroperasi namun dibatasi jam bukanya. “Kami kembalikan kepada pemkab itu bisa jam delapan malam. Dan setelah itu bisa take away,” terangnya.
Tapi begitu, sebut Emil, melalui cara take away pun harus hati-hati. Karena cara tersebut juga memunculkan kerumunan untuk menunggu. “Judulnya take away tapi nunggu-nunggu juga. Ini yang perlu perhatian. Nah ini memang butuh kerjasama semua pihak,” pungkasnya. (q cox, tama dinie)