Jatim Raya

Wagub Jatim Tegaskan Penerima BPNT Tepat Sasaran

103
×

Wagub Jatim Tegaskan Penerima BPNT Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO (Suarapubliknews) – Wakil Gubernur Jatim menegaskan bahwa pihaknya turut mengawal dan memantau proses pemenuhan data KPM BPNT dari Kementerian Sosial RI untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jatim. Data-data KPM tersebut juga akan diverifikasi ulang.

“Ada kekhawatiran terkait ketepatan sasaran dari bantuan, termasuk baik itu dari pusat, provinsi maupun dari kabupaten kota, ataupun dana desa. Sebagai contoh dari kemarin saya mengawal, ada data di suatu daerah yang tadinya kuotanya sekian, kemudian berkurang. Mengapa ? Karena daerah itu secara mandiri mengusulkan untuk menghapus nama-nma penerima yang dianggap tidak tepat sasaran,” kata Wagub Emil.

Jika BPNT itu sudah terlanjur disalurkan kepada yang tidak berhak menerima, maka datanya akan dihapus. Kemudian pada bulan berikutnya, bantuan tersebut akan diberikan kepada yang lebih berhak menerima.

“Ini situasi yang perlu dukungan dari seluruh bupati dan walikota, karena bantuan ini harus sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Jadi jika tidak tepat sasaran, maka bisa dilaporkan dan diproses agar datanya bisa dihapus di sistem. Jika sudah dihapus, maka bisa diusulkan nama penerima lain yang tentunya lebih membutuhkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, pihaknya bersama seluruh elemen, mulai di tingkat RT, RW, hingga kelurahan terus melakukan penelusuran agar para penerima bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Salah satunya, adalah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial RI.

“Kami mendapat kuota BLT dari Kementerian Sosial RI sebanyak 11.556 penerima, dari jumlah tersebut, sebanyak 556 sudah terdaftar by name by address. Sehingga banyak sekali masyarakat yang masuk di 556 ini merasa dirinya tidak setor data, baik itu KK atau KTP tetapi mendapat undangan untuk menerima bantuan, ini sedang kami telusuri,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan sekitar 416 KPM yang tidak layak untuk mendapatkan bantuan. Contohnya, mereka memiliki mobil, rumahnya sangat mewah, bahkan ada yang orangnya sudah meninggal. Karena itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kantor pos untuk dilakukan penundaan, atau di-pending sementara terhadap 416 temuan tersebut.

“Semoga dari 416 itu tidak ada yang sudah terlanjur dicairkan, tetapi kami upayakan agar nanti ada pengalihan kepada yang lebih berhak menerima,” tegas wanita yang akrab disapa Ning Ita ini.

Saat ini terdapat 10 e-warung yang tersebar di Kota Mojokerto. Sebelum pandemi Covid-19, kesepuluh e-warung tersebut melayani total 6.500 KPM se kota Mojokerto, terdiri dari 4.500 KPM dari BPNT APBN, dan 2.000 KPM dari BPNT APBD.

“Setelah adanya Covid-19 ini, kami mendapat kuota tambahan untuk perluasan sebanyak 2.081 KPM. Jadi total KPM se-Kota Mojokerto yang mendapatkan BPNT adalah sekitar 8.500 dan dilayani di 10 e-warung yang tersebar di seluruh Kota Mojokerto. Kedepan, para KPM telah berkomitmen untuk bisa mandiri, sehingga nanti KPM-nya bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *