Jatim Raya

Wakil Bupati dan BNN Sidoarjo Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

949
×

Wakil Bupati dan BNN Sidoarjo Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan BNN Kabupeten Sidoarjo ingatkan bahaya penyalagunaan Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif) kepada seluruh para pelajar di Kabupaten Sodoarjo.

Cak Nur, panggilan akrab Nur Ahmad Syaifuddin  mengatakan saat ini terjadi fenomena penyalagunaan obat terlarang dikalangan pelajar seperti penyalagunaan pil dobel L atau pil koplo marak terjadi pada pelajar Sidoarjo. Pil berbahaya tersebut kini banyak disalah gunakan karena harganya murah.

“Untuk itu saya, sekali lagi mewanti-wanti betul  untuk menjauhi Narkoba,” tegasnya dalam pidatonya ketika didaulat menjadi pembina upacara bendera di SMP YPM 1 Taman, Senin (03/02/2020).

Penyuluhan tentang bahaya Narkoba yang dilakukan bersama BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Sidoarjo, juga dihadiri Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Tony Sugianto bersama para staf.

Cak Nur juga berpesan kepada pelajar Di Sidoarjo untuk aktif melakukan kegiatan positif di sekolah. Pemberdayaan Satgas sekolah secara maksimal menjadi upaya penting dalam mencegah peredaran Narkoba dilingkungan pendidikan.

Begitu juga pesan Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Tony Sugianto, Narkotika adalah penjajah tanpa wajah. Korbannya bisa siapa saja. Mulai dari artis, politisi bahkan oknum aparat dapat terjerat penyalagunaan Narkoba. Bahkan anak-anak dibawah umur bisa menjadi korbannya.

“Jauhilah Narkoba dan berani berkata tidak bila ditawari,” Kata Tonny.

Tonny menambahkan, komunikasi terpadu antar siswa, guru dan wali murid diharapkan dapat selalu terjalin sebagai bentuk pencegahan masuknya Narkoba dilingkungan sekolah.

“Peran orang tua dan Guru sangatlah penting untuk menghindari narkoba dikalangan pelajar ini,” tegasnya. q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *