SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.7.1/18341/436.7.2/2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Dini terhadap Risiko Penyebaran Penyakit Mpox. Hal ini menjadi upaya gerak cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menanggapi isu global terhadap penularan virus penyakit Mpox.
Sebab, virus penyakit Mpox menjadi perhatian di berbagai negara dimana sebelumnya terkonsentrasi di wilayah-wilayah tertentu di Afrika, saat ini berisiko dapat menyebar ke negara-negara lain termasuk di kawasan Asia Tenggara, khususnya negara Indonesia.
Wali Kota Eri mengatakan, penyakit Mpox adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Monkeypox yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun dari manusia ke manusia yang terinfeksi serta melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Maka perlu adanya langkah-langkah antisipasi dan peningkatan kewaspadaan dini dalam pencegahan dan pengendalian penyakit Mpox di seluruh wilayah Kota Surabaya.
“Gejala penyakit Mpox meliputi demam 38 derajat celcius, terdapat ruam/lesi/keropeng kulit pada area wajah, telapak tangan dan kaki serta alat kelamin, adanya pembengkakan kelenjar getah bening (di leher, ketiak atau selangkangan), sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, dan kelelahan tubuh,” kata Wali Kota Eri, Kamis (5/9/2024).
Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi, serta melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut meliputi, kontak langsung dengan cairan tubuh atau bahan lesi (keropeng luka) dan masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang luka/terbuka, saluran pernapasan, atau selaput lendir (mata, hidung, atau mulut) melalui gigitan atau cakaran.
Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui kontak tidak langsung dengan bahan lesi (keropeng luka) melalui benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur, handuk atau peralatan makan/piring. Penularan juga dapat terjadi ketika mengolah daging hewan liar (bush meat).
“Dan berhubungan seks baik saat berciuman, sentuhan, seks oral, atau penetrasi dengan seseorang yang memiliki gejala termasuk saat kontak mulut ke kulit dapat menyebabkan penularan di mana terdapat lesi kulit atau mulut penularan melalui aktivitas seksual,” terangnya.
Selanjutnya, penularan juga dapat terjadi melalui plasenta dari ibu ke janin (yang dapat menyebabkan Mpox bawaan) atau kontak erat selama dan setelah proses kelahiran. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya gencar melakukan sosialisasi, dengan menyebarluaskan informasi terkait Monkeypox, dan melakukan komunikasi risiko sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mpox bekerjasama dengan Puskesmas wilayah setempat.
“Pemkot Surabaya mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga Kota Surabaya dalam melakukan pencegahan penyebaran penyakit Mpox, dengan menghindari kontak langsung atau provokasi hewan penular yang diduga terinfeksi Mpox seperti hewan pengerat (tupai, tikus, dan hamster), marsupial (koala dan tikus berkantung), dan primata non-manusia seperti monyet dan kera (mati atau hidup),” jelasnya.
Tak hanya itu saja, warga Kota Pahlawan diharapkan dapat menghindari kontak langsung dengan orang yang menunjukkan gejala penyakit Mpox. Dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara teratur, terutama setelah kontak dengan seseorang yang terinfeksi atau setelah menyentuh permukaan yang sering disentuh, selain itu menghindari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi terutama hewan pengerat dan primata.
“Menjaga kebersihan lingkungan sekitar, termasuk tempat tinggal dan tempat kerja, menghindari mengkonsumsi daging yang diburu dari hewan liar (bush meat), membiasakan mengonsumsi daging yang sudah dimasak dengan benar, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat menangani hewan yang terinfeksi,” ujar dia.
Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit segera memeriksakan dirinya jika mengalami gejala dan menginformasikan riwayat perjalanannya. Dengan menggunakan masker dan menjaga jarak aman jika harus berada di dekat orang yang sakit.
Seseorang yang mengalami gejala Mpox harus diisolasi dan dipantau sesuai petunjuk petugas kesehatan. Sebab, seseorang yang mengalami gejala mengarah Mpox tidak boleh menghadiri acara, pesta, atau pertemuan. Kerennya, diharapkan dapat mengurangi kepanikan dan stigmatisasi dengan memberikan dukungan psikososial kepada penderita selama perawatan dan setelah keluar dari ruang isolasi.
“Mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan berolahraga secara teratur untuk menjaga daya tahan tubuh agar tubuh tetap fit. Melaporkan segera kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat dalam waktu 24 jam, jika menemukan seseorang yang menunjukkan gejala penyakit Mpox,” jelasnya.
Dengan demikian, Wali Kota Eri berpesan agar masyarakat dapat menghindari penyebaran informasi yang belum diverifikasi. “Karena dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat dengan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber- sumber resmi dan terpercaya,” pungkasnya. (q cox)