PemerintahanPeristiwa

Wali Kota Eri Umumkan Hasil Audit BBKSDA dan Way Kambas Terkait Gajah Rocky, Ini Kesimpulannya

146
×

Wali Kota Eri Umumkan Hasil Audit BBKSDA dan Way Kambas Terkait Gajah Rocky, Ini Kesimpulannya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan hasil resmi pemeriksaan terkait polemik dugaan panunggangan Gajah Rocky Bolboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Hasil audit yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), dan ahli dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menyimpulkan bahwa tindakan pawang (mahout) tersebut bukan eksploitasi, melainkan upaya penenangan satwa.

Ia menjelaskan bahwa pengumuman tidak ditunda, melainkan ditetapkan setelah adanya validasi resmi dari pakar. Hal ini menunjukkan akuntabilitas dan komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk memastikan informasi disampaikan dengan dasar ilmiah yang kuat.

“Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pada KBS. Selain itu, saya tidak berhak menyampaikan hasil pemeriksaan satwa secara langsung karena saya bukan ahlinya. Kredibilitas informasi harus dijaga, maka kami mengundang BBKSDA dan ahli mahout dari Way Kambas untuk memeriksa langsung,” jelas Wali Kota Eri, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Way Kambas dan BBKSDA, insiden yang terekam di media sosial terjadi ketika Gajah Rocky dikenalkan pada lingkungan barunya dan menunjukkan reaksi ketidaktenangan.

“Pihak ahli menyampaikan bahwa kejadian di video viral adalah upaya penenangan satwa. Mahout naik ke punggung gajah sambil mengelus untuk menstabilkan satwa, lalu segera turun setelah gajah kembali tenang. Ini bukanlah panunggangan rutin atau pelatihan beban,” imbuhnya.

Wali Kota Eri memaparkan, pemeriksaan  komprehensif oleh tim ahli menghasilkan temuan dan rekomendasi penting. Dalam aspek pelatihan, Way Kambas memberikan panduan bahwa gajah dapat diperkenalkan pada mahout dan lingkungannya sejak usia dini. Pelatihan dasar, yang mencakup 33 jenis gerakan, dapat dapat dimulai pada usia 3-4 bulan.

“Terkait batas penunggangan, Way Kambas menyebut belum ada regulasi ketat yang melarang total penunggangan berdasarkan usia dan berat. Namun, ada pendapat yang menyatakan aktivitas tertentu dapat dimulai pada usia 1,5 tahun,” paparnya.

Selanjutnya, pada aspek kesehatan dan lingkungan, BBKSDA menyimpulkan Gajah Rocky berada dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda stres atau perubahan perilaku pasca kejadian.

“Manajemen KBS disarankan agar perawatan gajah dilakukan oleh mahout yang konsisten dan tidak berganti-ganti orang, untuk membangun ikatan emosional yang kuat dengan satwa. Kemudian, untuk proses pengenalan lingkungan, disarankan agar dilakukan di tempat tertutup terlebih dahulu guna meminimalisir risiko gajah terkejut (stres) saat berhadapan dengan keramaian terbuka,” terangnya.

Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan yang telah disimpulkan oleh BBKSDA dan Way Kambas, Wali Kota Eri menegaskan kesimpulan akhir bahwa tidak ditemukan adanya eksploitasi satwa, latihan beban, maupun kekerasan.

“Semua tindakan adalah bagian dari penanganan satwa. Tindakan yang dilakukan mahout di KBS dikategorikan sebagai upaya menstabilkan satwa, yang sejalan dengan prinsip Animal Welfare,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *