Pemerintahan

Wali Kota Risma Resmikan Jembatan Ujung Galuh dan MERR Sepanjang 10,8 Kilometer

937
×

Wali Kota Risma Resmikan Jembatan Ujung Galuh dan MERR Sepanjang 10,8 Kilometer

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meresmikan Jembatan Ujung Galuh dan Jalan arteri Middle East Ring Road (MERR) sepanjang 10,8 kilometer. Jalan MERR yang merupakan salah satu rangkaian jalan arteri primer di Kota Pahlawan ini, menjadi pintu gerbang Kota Surabaya sisi Timur. Kamis, (30/5/2019) kemarin.

Proyek pembangunan Jalan MERR ini tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya Tahun 2014 – 2034. Selain itu, Jalan MERR ini merupakan salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surabaya Tahun 2016 – 2021.

Dengan adanya jalan ini, diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, yaitu kemacetan yang ada di koridor utara – selatan di wilayah tengah Kota Surabaya.

Wali Kota Risma mengatakan selama ini pembebasan lahan untuk pengerjaan Jalan MERR, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dibantu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Sehingga proses pengerjaannya bisa sesuai waktu yang ditetapkan.

Ia menilai, jika Jalan MERR ini sangat penting untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di tengah kota. “Alhamdulillah juga bisa kelar, meskipun prosesnya agak lama dengan aturan yang baru,” kata Wali Kota Risma saat peresmian Jalan MERR di Gunung Anyar Surabaya, Kamis, (30/5/2019).

Ia menyampaikan setelah ini Pemkot Surabaya akan meneruskan pengerjaan Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT). Selain itu, Pemkot Surabaya ke depan akan melakukan pengerjaan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB).

“Untuk (proyek) box culvert tahun depan harus selesai. Kemudian kita akan njebol dari Jalan Wiyung sampai ke Jalan Lakarsantri, ya itu target kita,” jelas Wali Kota Risma.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya, Erna Purnawati, mengatakan total panjang Jalan MERR mencapai 10,8 kilometer, dimulai Jalan Kenjeran hingga Jembatan (Tol) Tambak Sumur Sidoarjo.

Jalan MERR terbagi menjadi tiga segmen, pertama Merr 2a mulai Jalan Kenjeran sampai perempatan Kampus C Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. MERR 2b mulai perempatan Kampus C UNAIR sampai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim. Sementara MERR 2c, mulai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim sampai Jembatan / Tol Tambak Sumur.

“Setidaknya, untuk menyelesaikan pembangunan Jalan MERR tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan pembebasan persil lahan sebanyak 608. Pembebasan lahan dilakukan mulai tahun 2009 sampai 2018 dengan anggaran total mencapai Rp 392.171.413.000,” kata Erna.

Untuk jalan MERR 2c segmen Gunung Anyar dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Erna mengungkapkan, MERR 2c atau segmen Gunung Anyar, panjang jalan mencapai 1,8 kilometer.

Jalan ini memiliki 2 jalur dan 3 lajur, dengan lebar jalan mencapai 40 meter. Namun, untuk lebar badan jalan 30 meter dan sisa 10 meter digunakan pedestrian dan saluran air di tengah.

“Saat ini, MERR 2c sisi timur atau arah luar kota sudah dibuka, sementara sisi barat arah dalam kota dalam tahap rekonstruksi. Anggaran sekitar Rp 297 miliar digunakan untuk pembebasan dan fisik pembangunan jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengatakan Jalan MERR 2c ini mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang cukup signifikan biasa terjadi di tengah kota seperti Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Ia menyebut, sebelum ada Jalan MERR 2c, saat sore hari antrian panjang kendaraan di tengah kota ke arah Sidoarjo bisa menyentuh Masjid Al-Falah Raya Darmo dan Jalan Diponegoro.

“Sehingga ketika ada pembebanan (kendaraan) yang kemudian dialihkan ke MERR 2c, kepadatan lalu lintas di tengah kota bisa berkurang kisaran 40-60 persen harian lalu lintas rata-rata. Sehingga sekarang tidak terjadi lagi antrian sampai ke Masjid Al-Falah Raya Darmo,” kata Irvan.

Irvan menjelaskan berdasarkan kesepakatan dan kajian bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), batas kecepatan kendaraan yang diperbolehkan melaju di Jalan MERR 2c maksimal 40 kilometer.

Sementara itu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub Surabaya, selama dua minggu terjadi peningkatan volume kendaraan. “Sementara ini dilakukan pemasangan kamera pemantau (CCTV). Tapi ke depan akan dilengkapi dengan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) dan Speed kamera pemantau kecepatan,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *