Jatim RayaPeristiwa

Warga Dua Perumahan Tolak Penggunaan Akses Jalan Untuk Proyek Baru

63
×

Warga Dua Perumahan Tolak Penggunaan Akses Jalan Untuk Proyek Baru

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Puluhan warga perumahan menolak penggunaan jalan digunakan sebagai akses pembangunan pengembangan baru. Protes warga perumahan Mutiara Regency dan Mutiara Harum pada kedua Pihak Pengembang yang dianggap belum ada kesepakatan dengan warga.

Lahan seluas sekitar 9,5 hektar di Desa Banjarbendo Kecamatan/Kota Sidoarjo teraebut kini tengah menuai pro dan kontra oleh warga kedua perumahan. Ungkapan protes juga dilakukan dengan pemasangan sejumlah baliho serta spanduk penolakan oleh warga. Proyek pengembangan yang hingga saat ini sudah mencapai 50%, rencananya akan di bangun 350 perumahan.

Dipasang di sejumlah tempat, termasuk pada pintu masuk perumahan Mutiara Ragency, nampak baliho bertuliskan ‘Warga Pondok Mutiara harum dan Mutiara Ragency Menolak tegas dan melarang segala kegiatan pembangunan Mutiara City’.

“Warga tidak melarang untuk pembangunan Perumahan Mutiara City asal tidak melewati jalan kami, toh juga banyak opsi lain,” Cetus Winarko Marzuki, salah seorang warga Mutiara Harum, Sabtu (27/06/2020).

Seorang warga Mutiara Regency Rohmadi mengatakan, bahwa pihak pengembang pembangunan Mutiara City yang nantinya mengunakan akses keluar masuk jalan One gate system perum Mutiara regency, dinilai hanya sepihak tanpa keterbukan dengan melibatkan keseluruhan warga kedua perumahan.

“Kami tinggal disini untuk mencari kenyamanan dan keamanan, bagaimana bisa itu terjadi jika rumah kami di lewati jalan masuknya Mutiara City, 80% warga menolak akan pembangunan yang nantinya menggunakan jalan ini” ujar Rohmadi saat memasang baleho penolakan.

Persoalan muncul setelah perusahaan pengembang Purnama Indo Investama Property yang berencana melakukan pengembangan dilokasi perumahan Mutiara City dengan menggunakan fasilitas akses jalan perumahaan Mutiara Ragency, dengan dalih lahan yang digunakan sudah ada transaksi jual beli  dan ada kesepakatan dengan pemilik lahan pada tahun 2024 silam dengan menggunakan akses jalan Perumahan Mutiara Regency.

“Pihak pengembang sudah berusaha berkomunikasi dengan para warga, beberapa permintaan warga sebagai toleransi, seperti saluran drainase memperbaiki taman dan prasarana perum mutiara regancy sudah di lakukan, namun petugas kami di suruh berhenti oleh warga,” ujar Dhuhri Permata Perwakilan dari Mutiara city kepada wartawan di kantornya. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *