SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga Surabaya mewaspadai penipuan penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sebab, akhir-akhir ini beredar rumor melalui media tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018.
Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya Mia Santi Dewi memastikan hingga saat ini Pemkot Surabaya belum melaksanakan kegiatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018. Ia juga memastikan apabila ada pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS, maka Pemkot Surabaya akan mengumumkan atau menginformasikan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat melalui media.
“Tentu kalau ada penerimaan CPNS itu akan diumumkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mia, Minggu, (18/2/2018).
Menurut Mia, kebijakan terkait seleksi penerimaan CPNS itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dan, Pemkot Surabaya tidak punya kebijakan untuk menentukan seleksi penerimaan CPNS itu.
Namun, apabila nanti sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS, maka sistem yang digunakan oleh Pemkot Surabaya cukup ketat. Sebab, sejak tahun 2014 silam, Pemkot Surabaya sudah melakukan tes seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Dengan cara ini, maka tidak ada peluang adanya intervensi dari pihak manapun. Kami juga perlu tegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.
Oleh karena itu, Mia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai adanya rumor yang berkembang tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS. Sebab, rumor semacam ini akan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penipuan atau perbuatan melawan hukum lainnya terkait masalah ini, maka dimohon segera melapor ke pihak yang berwajib,” imbuhnya.
Mia juga memastikan Pemkot Surabaya tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat dari perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tentang seleksi penerimaan CPNS ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang terkait penerimaan CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya.
Ia berharap agar masyarakat tidak mudah percaya tetapi memiliki sikap curiga terhadap segala bentuk iming-iming terkait penerimaan CPNS.
“Apabila ada informasi yang tidak jelas terkait penerimaan CPNS, warga silahkan mengecek ke lembaga pemerintahan (BKD) untuk mengetahui kebenarannya. Masyarakat perlu bersikap check and re-check,” pungkasnya. Sumber Humas Pemkot Surabaya. (q cox)