Pemerintahan

Wisma Karanggayam Dirusak Orang, Pemkot Surabaya Pastikan Piala dan Artefak Dijaga Aman

54
×

Wisma Karanggayam Dirusak Orang, Pemkot Surabaya Pastikan Piala dan Artefak Dijaga Aman

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapaubliknews) – Wisma atau Mess Karanggayam yang berada di Jalan Karanggayam No 1 Kecamatan Tambaksari Surabaya, dirusak oknum tak bertanggung jawab, Kamis (26/8/2021). Tampak, sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma tampak hancur.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi. Termasuk pula mengamankan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.

“Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan. Sekarang teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas. Besok kita bawa ke Stadion 10 November,” kata Afghani saat dihubungi Kamis (26/8/2021) petang.

Ia menjelaskan, karena kondisi di wisma Karanggayam posisinya sudah gelap, maka proses inventarisir akan dilanjutkan besok pagi. Karena itu, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman.

“Kita sebetulnya sore tadi sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam dan sebagainya. Karena sekarang kondisinya gelap, sementara kita jaga dulu dan besok pagi kita inventarisir lagi,” katanya.

Rencananya, Afghani menyebut, pihaknya bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah itu. Meski begitu, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wisma tersebut.

“Kita nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman,” terangnya.

Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

“Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya,” tandasnya. (q cox)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *