Jatim Raya

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemkab Kediri Gelar Pelatihan dan Pelayanan Medik Veteriner

18
×

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemkab Kediri Gelar Pelatihan dan Pelayanan Medik Veteriner

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri menggelar acara Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pelayanan Medik Veteriner. Kegiatan yang dikemas melalui seminar dan workshop ini bertempat di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri

Kegiatan ini bertujuan untuk upgrade teknik bedah sectio caesaria pada ruminansia yang didukung dengan soft skill bagi praktisi medik veteriner. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 40 orang yang seluruhnya berprofesi sebagai dokter hewan.

Bertindak sebagai narasumber adalah drh. Didik Isdiyanto yang membahas tentang upgrade soft skill bagi praktisi medik veteriner. Kemudian narasumber kedua adalah Dr. H. Abdul Samik. drh, M.Si dari FKH Unair Surabaya. Pada akhir acara peserta juga diajak untuk praktek langsung dengan media 2 ekor kambing yang sudah disediakan.

Ditemui usai membuka acara, Kepala DKPP Kab. Kediri, drh. Tutik Purwaningsih mengatakan, kegiatan ini merupakan bimtek bagi dokter hewan mandiri yang ada di Kab. Kediri. DKPP memang memiliki tugas untuk mensinergikan antara kebutuhan masyarakat dengan era saat ini.

“Pada kegiatan ini kami mensosialisasikan aturan pelayanan terkait kesehatan hewan untuk masyarakat. Itu semua harus dipegang oleh dokter hewan, jadi dokter hewan sebagai penyedia layanan.

Juga mensosialisasikan pula kedudukan teman-teman dokter hewan di lapangan dengan Pemerintah Kabupaten Kediri agar ada sinergi.

Kebetulan peserta hari ini sudah tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Cabang Jatim X, jadi kita berkoordinasinya jadi lebih mudah,” ungkap drh. Tutik. Kamis (28/11/2019) kemarin

Ia menambahkan, tujuan kegiatan ini adalah mereview dan mengupgrade ilmu yang sudah didapat di kampus dengan kondisi saat ini di lapangan.

“Harapannya dengan bimbingan ini, pelayanan kepada masyarakat lebih berkualitas dan memberikan hasil yang maksimal agar tidak merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Acara ini sekaligus untuk memberikan pemahaman bahwa keberadaan dan pelayanan dokter hewan mandiri di wilayah Kab. Kediri diatur oleh pemerintah. Jadi meskipun mandiri, tidak lepas dari aturan yang ada di Pemerintah Kab. Kediri. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *