Politik

Minta Izin SPBU BP-AKR Dikaji Ulang, Komisi A DPRD Surabaya Segera Panggil Pihak Terkait

26
×

Minta Izin SPBU BP-AKR Dikaji Ulang, Komisi A DPRD Surabaya Segera Panggil Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sekira pukul 10.00 wib, anggota Komisi A DPRD Surabaya meninjau langsung keberadaan SPBU BP-AKR yang letaknya berada di samping gedung RRI tepatnya di Jalan Pemuda. Senin, (7/10/2019)

Wakil rakyat yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mempertanyakan lokasi SPBU BP-AKR, yang keberadaannya sangat dekat dengan sejumlah objek vital nasional, seperti gedung RRI, gedung DPRD Kota Surabaya dan Gedung Grahadi. Bahkan lebih dekat dengan pusat perbelanjaan, BII dan Kantor PGN seta Bank Mandiri dll.

“SPBU ini kan dekat dengan objek-objek vital nasional, kekhawatiran kami adalah ketika ada demonstrasi lalu timbul kericuhan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Hj.Pertiwi Ayu Krisna,SE.MM usai melakukan sidak kepada awak media.

Ayu-sapaan akrab Pertiwi Ayu Krisna, merasa kahawatir jika suatu saat terjadi kericuhan, karena jika muncul aksi saling lempar, maka akan bisa memicu munculnya insiden ledakan.

“Kan itu sangat membahayakan. Nanti kalau sudah kejadian kita yang akan disalahkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Oleh karenanya, menurut Ayu masih harus menindaklanjuti soal proses dan tahapan izin yang didapat, karena saat ini seluruh izin dan amdal kondisinya telah lengkap dan di lokasi dalam tahap pembangunan.

“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait. Intinya, kami tidak sekedar melakukan sidak. Pom bensin ini dekat dengan objek vital nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut,” ungkap Ayu.

Hal senada juga disampaikan Arief Fathoni anggota Komisi A yang mengikuti agenda sidak, yang menurutnya, selain persoalan SPBU yang letaknya berada dekat dengan objek vital, ia menilai SPBU ini akan membuat kemacetan baru di Jalan Pemuda.

“Kendaraan kalau mau masuk ke SPBU langsung menekuk, begitu juga dengan keluarnya mengambil separuh jalan untuk kembali beraktivitas,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Toni – sapaan akrabnya meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meninjau kembali izin amdal dan lalin. Jika, kata Dia, Dishub tidak segera melakukan peninjuan ulang maka akan menimbulkan kemacetan baru di kawasan tengah kota.

“Bagi saya ini anomali. Di saat wali kota masif membangun dan mempercantik trotoar, namun di sisi lain ada dinas-dinas memberi izin yang sifatnya sangat kontradiktif dengan apa yang dikehendaki dengan ibu wali kota,” ungkapnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *