Peristiwa

Minta Kepastian Agenda Hearing, Pedagang Pasar Tanjungsari Nyaris Segel Ruang Komisi B

19
×

Minta Kepastian Agenda Hearing, Pedagang Pasar Tanjungsari Nyaris Segel Ruang Komisi B

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Mengaku surat permohonan hearing yang dilayangkan hampir sebulan lalu tak digubris, sejumlah perwakilan pedagang 3 pasar rakyat di Surabaya lurug gedung kantor DPRD Surabaya.

Puluhan orang ini awalnya berniat menyegel pintu masuk ruang Komisi B DPRD Surabaya, dengan tudingan tidak pernah mau menerima keluhan warga Kota Surabaya yang berprofesi sebagai pedagang di pasar rakyat Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.

Kusnan koordinator aksi menuding, jika anggota Komisi B DPRD Surabaya hanya bersedia menerima keluhan para pedagang besar, namun tidak bagi para pedagang kecil seperti pasar rakyat yang didampinginya.

Untuk itu, dia dengan lantang meminta agar seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya tidak bermain-main dengan nasib rakyat, terutama menyangkut pedagang 3 pasar rakyat di Surabaya.

“Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan KPK bisa segera melakukan OTT terhadap mereka yang bermain-main dalam kasus ini, ini jelas ada udang dibalik batu, kenapa permintaan hearing kami tidak diperhatikan,” ucapnya. Jumat (25/8/2017)

Tidak hanya itu, dia juga mengklim jika Komisi B DPRD Surabaya terindikasi kuat sengaja mengulur-ulur waktu agenda permintaan hearing dari pihaknya, karena pesanan pedagang besar yang menjadi pelapor.

Setelah berusaha melakukan penyegelan pintu utama ruang komisi B DPRD Surabaya, dan berhasil dicegah oleh staf protokol Sekwan DPRD Surabaya, Kusnan dan seluruh perwakilan memilih untuk mengikutinya, tapi berjanji akan kembai datang pada hari senin

Namun beberapa saat kemudian, ada kabar dari ruangan Komisi B jika anggota dewan bernama Baktiono menyatakan siap untuk menerima, sehingga seluruh perwakilan pedagang berbondong-bondong masuk ke ruangan.

Seakan gayung pun mulai bersambut, Baktiono dalam paparannya siap membantu perwakilan pedagang 3 pasar rakyat Surabaya untuk mendorong unsur pimpinan komisi nya agar segera menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait.

“Status saya hanya anggota, sementara yang mengatur jadwal hearing itu unsur pimpinan, kebetulan saat ini sedang keluar kota (kunker), sebetulnya draft surat undangan hearing sudah dibuat, tinggal dikirim ke pedagang dan instansi terkait, saya berharap secepat mungkin.” tuturnya.

Namun juga ada pernyataan Baktiono yang mengejutkan, karena ternyata politisi asal PDIP ini terkesan bersebarangan dengan anggota dan pimpinan Komisi B lainnya. Betapa tidak, dia mengaku senang jika ada peningkatan dari status pedagang biasa (eceran) kini kelasnya naik menjadi pedagang grosir.

“Sejujurnya saya bangga dengan kondisi pedagang saat ini yang telah menjadi pedagang grosir, harusnya di apresiasi bukan malah dibunuh, jangankan ditutup, diliburkan 1 minggu saja ini bisa fatal,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan perwakilan pedagang bernama Ismail yang meminta agar keberadaan para wakil rakyat seharusnya menjadi mediator yang baik, antara pihaknya (terlapor) dengan pelapor.

“Kami berharap anggota dewan menjadi mediator antara pedagang pasar rakyat dengan PIOS, Kami menilai, selama ini dewan sepihak, membela pihak lain yang lebih besar, Ini ada niat adu domba antar pedagang, padahal kami sekarang sudah berusaha menjadi pasar yang legal,” tegasnya.

Dari hasil negosiasi, Baktiono berjanji akan berusaha mempercepat hearing yakni minggu depan paling lambat hari Kamis. Yang kemudian diamini Zakaria anggota Komisi B asal PKS yang hadir belakangan. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *