Politik

Pemkot Temukan Dua Aset RPH, Komisi B DPRD Surabaya Desak Proses Tarik Ulang

12
×

Pemkot Temukan Dua Aset RPH, Komisi B DPRD Surabaya Desak Proses Tarik Ulang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Temuan Bagian Ekonomi Pemkot Surabaya terkait dua aset milik Rumah Potong Hewan (RPH) yakni di Tandes (Abah Tohir) dan Koperasi Inkut (Rungkut) menjadi perhatian khusus Komisi B DPRD Surabaya.

Hal ini disampaikan Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, yang sekaligus menyampaikan apresiasinya kepada Bagian Ekonomo Pemkot Surabaya yang telah berhasil menemukan dua aset RPH tersebut.

“Dan kita nggak usah marah marah kepada RPH, malah kita berterima kasih karena menemukan asetnya. Artinya ditemukan sekarang, kita berterima kasih dan itu harus dinilai dengan baik,” ucap Anas Karno kepada media ini. Jumat (29/11/2019).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini menambahkan, bahwa RPH harus mencatat semua aset aset tersebut agar bisa bermanfaat. “Harus menarik ulang semua aset dan secara hukum harus diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara menurut keterangan Lutfiyah Ketua Komisi B DPRD Surabaya, temuan aset RPH merupakan hasil dari dorongan pihaknya yang terus mendesak dan memotivasi agar Pemkot melakukan invetanrisir ulang semua asetnya.

“Kita lakukan dengan cara persuasif agar mereka semangat menginventarisir seluruh asetnya, jangan dimarahi terus,” terang Lutfiyah.

Saat dikonfirmasi, Hebi Kepala Bagian Ekonomi pemkot Surabaya mengatakan, jika selama ini aset RPH disewakan, artinya tidak berarti dirinya menemukan. Kemudian diinventarisir yang disewakan mana lagi dan kapan habisnya. Dan ternyata ada aset di Jalan Sawah dekat Pergirian itu ternyata ngak jelas, itukan milik RPH.

“Ternyata HGB nya mati dan sudah bertahun tahun, saya kwatir di hak,i (serobot) orang lain kan repot. Saya dapat informasi kalau itu sudah disertifikatkan, dan informasinya seperti itu,” terangnya Hebi.

Kabag Perekonomian ini menambahkan, jika Abah Tohir yang berlokasi di Tandes adalah perusahaan. Dan penyertaan modal RPH senilai 30 persen, kemudian di Inkut koperasi 50 persen dan 20 persen Darmajaya.

“Dan sekarang itu tidak jalan semua, kalau ngak jalan terus asetnya gimana. Dan itu masih kita kordinasikan dengan dinas tanah kelanjutannya gimana,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *