Nasional

Pertamina Dukung Uji Coba B30

18
×

Pertamina Dukung Uji Coba B30

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Pertamina mendukung uji coba penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin Diesel di Kantor Kementerian ESDM setelah menuai hasil positif dengan implementasi Program pencampuran Biodiesel ke dalam solar sebesar 20% atau program B20

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, sebagai pemegang mandat pemerintah terkait program Biodiesel, Pertamina secara aktif mensupport penuh pelaksanaan uji jalan atau road test b30 dengan menyediakan produk solar sejumlah 66,5 KL.

“Salah satu dukungan kami adalah turut aktif mensosialisasikan program biodiesel yang diamanatkan kepada pertamina, selain menyediakan bahan bakar b30 untuk diuji coba pada 3 unit truk dan 8 kendaraan berpenumpang mesin Diesel,” katanya.

Uji jalan atau road test B30 dilakukan dengan target tempuh 40.000 dan 50.000 km serta untuk membuktikan bahwa penggunaan B30 pada mesin diesel tidak mempengaruhi kinerja mesin. Infrastruktur Pertamina telah sanggup untuk melayani penyaluran B20 ke masyarakat namun untuk penyaluran B30 masih dlbutuhkan beberapa upgrading.

“Saat ini kami memiliki 111 Terminal BBM yang siap untuk mendistribusikan B20, sedangkan titik pencampuran FAME dilaksanakan di 29 titik pencampuran yaitu 26 TBBM dan 3 kilang”, jelas Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, realisasi penyaluran B20 pada tahun 2018 sebesar 16 juta KL serta realisasi penyerapan FAME pada tahun 2018 sebesar 3,2 juta KL.

Dukungan penuh Pertamina terhadap program biodiesel semakin lengkap melalui pelumas terbaru untuk mesin kendaraan berbahan bakar biodiesel, Meditran SX Bio. Produk ini di design untuk bekerja dengan Bio Diesel dari B5 hingga B50 dan diperuntukan bagi mesin diesel tugas berat (Heavy Duty Diesel Engine).

“Pertamina juga menyiapkan produk pelumas khusus untuk kendaraan yang menggunakan biodiesel (B5 – B50) yaitu Meditran SX Bio 15W-40,” tutupnya.

Sementara itu Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. “Yang penting komitmen semua pihak harus jalan,” tegasnya.

Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.

Road test penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan.

Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, dimana implementasi B20 telah dilakukan secara luas. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *