Jatim Raya

Prediksi Kebutuhan Tunai Selama HKBN 2019 di Jatim Rp 33,4 Trilliun

15
×

Prediksi Kebutuhan Tunai Selama HKBN 2019 di Jatim Rp 33,4 Trilliun

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Bank Indonesia memprediksi kebutuhan akan uang tunai di Jatim selama Hari Besar Keagamaan Ramadan dan Lebaran tahun 2019 sebesar Rp 33,4 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun lalu.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Yudi Harymukti mengatakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang tunai sebagai dampak dari peningkatan transaksi di masyarakat dan libur lebaran.

“Jika di Jatim kebutuhannya diperkirakan Rp 33,4 Triliun, di Surabaya sendiri kebutuhannya adalah sekitar Rp 17,1 trilyun meningkat 14,77 persen dari tahun lalu,” katanya.

Meskipun terjadi kenaikan kebutuhan, masyarakat Jawa Timur tak perlu khawatir dengan kecukupan uang rupiah selama periode Ramadhan Idul Fitri 2019. “Bank Indonesia siap melayani kebutuhan uang tunai dan sistem pembayaran masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1430 H/Tahun 2019,” tegas Yudi

Di samping itu, untuk melayani dan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil, KPw BI Jatim telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui koordinasi dengan perbankan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan layanan penukaran kepada masyarakat.

Penukaran bisa dilakukan melalui outlet perbankan dan penukaran uang bersama perbankan di lapangan Makodam Brawijaya V Surabaya. layanan penukaran uang bersama di Lapangan Makodam Brawijaya V Surabaya pada tanggal 21- 23 Mei serta 27 – 29 Mei dengan jumlah maksimal penukar setiap hari adalah 1300 orang.

“Kita telah bekerjasama dengan 68 perbankan untuk membuka layanan penukaran di lebih dari 341 outlet perbankan di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” lanjutnya.

Layanan penukaran melalui perbankan serupa berlangsung pula di kabupaten/kota seluruh wilayah Jawa Timur yang memasang spanduk layanan penukaran. Nilai maksimal yang dapat ditukarkan oleh satu orang adalah sebesar Rp 3,7 juta yang terdiri dari pecahan Rp 2.000,00 hingga Rp 20.000.

Bank Indonesia juga telah bekerjasama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan untuk menyediakan Layanan Gerak Perbankan yang melakukan jasa penukaran di 17 rest area. Layanan ini tersedia mulai tanggal 28 Mei – 4 Juni 2019 setiap hari Selasa dan Kamis.

17 rest area tersebut terletak pada 8 ruas jalan tol yaitu Surabaya-Gempol, Surabaya-Gresik, Surabaya-Mojokerto, Mojokerto-Jombang, Gempol-Pasuruan, Ngawi-Kertosono, Pandaan-Malang dan Pasuruan-Probolinggo.

Agar kenyamanan dan keamanan penukaran uang dapat terjaga, masyarakat dihimbau untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang diselenggarakan oleh BI bersama dengan perbankan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh BI. Hal ini untuk menghindari risiko uang palsu dan kemungkinan selisih.

Yudi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang secara berlebihan dan selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat – Diraba – Diterawang).

Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran non tunai dalam bertransaksi serta mendorong perbankan untuk memperluas penggunaan instrumen pembayaran non tunai dan ekosistem non tunai.

“Selain melayani penukaran uang tunai, layanan gerak di ruas jalan tol juga akan melayani penjualan dan top up uang elektronik mulai tanggal 25 Mei – 15 Juni 2019. Dengan alat pembayaran non tunai, transaksi dapat berjalan lebih mudah, efisien dan aman,” pungkas Yudi. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *