Nasional

Sekda Tanbu Buka Bimtek Updating Pelaporan LHKASN

8
×

Sekda Tanbu Buka Bimtek Updating Pelaporan LHKASN

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Sekda Tanbu) membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Updating Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2019, di Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat. Kamis (18/07/19).

Dikatakan Sekda, LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan yang dimiliki dan dikuasai ASN, sebagai bentuk trasnparansi dalam rangka pencegahan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi pemerintah.

“Oleh karena itu, sebagai ASN yang bertanggungjawab, mari kita dukung segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencegah terjadinya KKN, dengan ikut berpartisipasi melaporkan harta kekayaan kita dengan penuh kejujuran,”imbuhnya.

Harapan terpenting dari Bimtek LHKASN ini,kedepan akan tercipta Birokrasi pemerintah yang baik dan bersih, sebagai modal dasar untuk mencapai tujuan pembangunan, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Terkait hal demikian, sangsi tegas bakal menghadang jika ASN tidak melaporkan hasil kekayaan secara jujur melalui aplikasi yang sudah di bangun saat ini.

Sangsi minim saat ini hanya berupa tidak di berikanya hak cuti kepada ASN yang tak melaporkan kekayaannya.Namun yang terberat dari itu,sangsi pencopotan jabatan bakal disiapkan sebagaimana yang sedang diterapkan intansi vertikal Kejaksaan.

“Sebagaimana yang sudah kami godok dengan tim Baperjakat, seperti mengadopsi Kejaksaan, sangsi yang bakal diberikan itu sesuai dengan batas waktu yang di sudah ditentukan.jika sudah melewati waktunya, maka besoknya sudah dilakukan pencopotan jabatan ,bahkan akan dilakukan pemeriksaan khusus bagi yang bersangkutan,”tegas Sekda.

Menurutnya, akan lebih berbahaya bila tak diindahkan, sebab sebagai ASN dituntut komitmen sebagaimana harta yang sudah dimiliki dan bersih dari sebuah pekerjaan,namun sejatinya harus segera dilaporkan.

“Kalau tidak ada masalah dengan hartanya kenapa harus takut melaporkan,dan persoalan tehnis untuk mengakses aplikasi jangan jadikan sebuah alasan, diharuskan belajar sama yang bisa dalam menggunakan aplikasi pelaporan kekayaan itu, “imbuhnya.

Terkait komitmen pelaporan itu, Sekda berharap tahun ini harus menjadi prestasi Pemerintah Daerah.Dalam rangka capaian laporan LHKASN dengan target 100 persen.

“Mohon partisipasi kita semua, jangan sampai ada yang terkena sangsi ataupun kami harus memberikan tindakan terhadap pejabat ataupun yang lainnya memiliki kewajiban melaporkan tapi tidak melaksanakan,”tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *