Jatim Raya

Singky Soewadji Tanggapi Penjelasan BBKSDA Jatim

13
×

Singky Soewadji Tanggapi Penjelasan BBKSDA Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerhati satwa liar asal Surabaya, Singky Soewadji spontan menanggapi penjelasan Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim, Gatut Panggah Prasetyo soal proses rekomendasi ijin yang harus sesuai dengan permohonannya. Apakah untuk F0 atau F2.

Pasalnya, penjelasan soal F0 dan F2 yang disampaikan melalui media ini dinilai berpotensi menghambat proses rekomendasinya. “Apakah ada bukti atau fakta persidangan kalau burung di CV Bintang Terang ilegal,” tanya Singky. Senin (02/09/2019)

“Kalau tidak ada, coba mikir dikit dong, CV Bintang Terang telah miliki ijin edar Luar Negeri (ekspor), untuk peroleh ijin edar harus miliki burung F2, dibutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga tahun dari awal menangkar dari burung F0 agar dapat anakan F2 agar bisa memperoleh ijin edar,” tambahnya.

Menurut Singky, CV Bintang Terang telah ada dan menangkarkan sejak 15 tahun lalu, dan telah dua kali perpanjangan ijin. “Tapi kenapa untuk perpanjangan ke tiga ini ada kesan sengaja dijegal,” protesnya.

Untuk diketahui, kata Singky, CV Bintang Terang telah dua kali dikunjungi oleh dua orang Dirjen terdahulu. Kenapa sekarang masih mengupas soal F0 dan F2 di proses permohonan izinnya.

“Harusnya BBKSDA Jatim sadar akan kelalaiannya, selama tiga tahun tidak melakukan pembinaan, jangan kemudian melimpahkan kesalahan kepada penangkar yang justru harus dibina, bukan dibinasakan,” paparnya.

Dia menceritakan, jika di era kepemimpinan Darori selaku Dirjen Perlindungan Hutan dan Kelestarian Alam (PHKA), setiap penempatan ASN harus menempuh pendidikan dulu, tapi sejak menjadi Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sistem pendidikan tersebut dihapus.

“Akibatnya ya begini kualitas ASN dijajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dulu terpisah antara Departemen Lingkungan Hidup dengan Departemen Kehutanan ada sistem pendidikan, sekarang digabung jadi satu sistem pendidikan tersebut dihapus, jadi jangan heran kalau di era Jokowi Departemen ini jadi paling amburadul,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *