Nasional

Susun RKPD Pemkab Tanbu, Wabup Buka Forum Konsultasi Publik

8
×

Susun RKPD Pemkab Tanbu, Wabup Buka Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo membuka Forum Konsultasi Publik dalam rangka menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021.

Kegiatan ini di inisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bertempat di Mahligai Bersujud, Rabu (22/01/2020) pagi.

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan untuk mematangkan rancangan awal RKPD Tahun 2021.

“Konsultasi publik ini hendaknya dapat menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah,” ucap Wabup.

Kepada seluruh peserta forum, Wabup menekankan agar mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat, dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.

Sementara itu, Panitia pelaksana kegiatan, Ahmad Saubari yang juga menjabat Sekretaris Bappeda Tanbu mengatakan tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik adalah untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama tentang arah pembangunan tahun 2021.

Pada penyusunan RKPD 2021 ini tentunya memperhatikan beberapa hal seperti penentuan program dan kegiatan bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung,.

Disamping itu turut melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja yang bersifat wajib seperti pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan investasi di daerah dalam upaya mendorong PAD sehingga tidak tergantung dana bagi hasil batubara.

Kemudian percepatan pembangunan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri, infrastruktur, pedesaan, khususnya untuk memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membangun komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah di sepakati bersama.

Adapun peserta forum konsultasi publik meliputi unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *