Peristiwa

Terkait Semburan Lumpur di Kutisari, PGN: Kandungan Gas Mencapai 82,6% LEL-m.

14
×

Terkait Semburan Lumpur di Kutisari, PGN: Kandungan Gas Mencapai 82,6% LEL-m.

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sebuah rumah di Jalan Kutisari Indah Utara III No 19, Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, tiba-tiba saja mengeluarkan semburan lumpur bercampur kandungan gas, Senin (23/09/19).

Dari data yang dihimpun di lapangan, rumah itu telah dihuni sejak tahun 1997 oleh Lisawati, selaku pimpinan PT Classic Prima Carpet.

“Jadi ini rumah dinas pimpinan saya (Lisawati) PT Classic Prima Karpet. Beliau menempati (rumah) ini kurang lebih tahun 1997,” kata Waskito salah satu pegawai PT Classic Prima Carpet saat ditemui di lokasi, Senin (23/09) malam.

Waskito mengaku, peristiwa semburan lumpur itu terjadi sekitar pukul 13.00 wib. Saat itu, ia berada di kantor dan dihubungi oleh pimpinan. Sontak, ia langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saya dari kantor dipanggil oleh pimpinan untuk datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” katanya.

Melihat hal itu, Waskito kemudian berinisiatif menutup semburan itu menggunakan plastik. Bahkan, ia juga sempat menyumbat semburan itu menggunakan kedua tangannya.

“Sementara (bau red) tidak begitu menyengat, saya mencoba tangan dua saya masuk, mau menyumbat itu netral, tidak ada rasa panas, gatal atau perih, itu tidak ada. Saya mencoba menghambat itu,” katanya.

Menurut Waskito, di kawasan tersebut sebelumnya juga sering terjadi semburan-semburan lumpur kecil. Bahkan, semburan kerap kali muncul di saluran-saluran air dan tanah kavling.

“Warga itu sering untuk mengambil sebagai minyak bahan mentah atau bagaimana. Kadang pakai handuk atau rumput alang-alang dia sisihkan,” ujar Waskito.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh petugas PGN (Perusahaan Gas Negara), diketahui semburan lumpur itu ada unsur kandungan gas mencapai 82,6%LEL-m.

“Dari pengecekan yang dilakukan petugas PGN, ada unsur gas metan dan minyaknya juga,” papar Waskito.

Terpisah, media ini menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiyadi, untuk dimintai tanggapannya, namun pihaknya mengaku masih belum berani memberikan komentar.

“Belum berani komentar mas, tunggu dari ESDM pagi besok yang lebih mengerti,” jawabnya kepada media ini via ponselnya. ( q cox, And)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *