HukrimJatim Raya

115 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sidoarjo Akan Dibebaskan

12
×

115 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sidoarjo Akan Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO (Suarapubliknews) – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, lapas kelas IIA Sidoarjo berencana akan membebaskan seratus lebih narapidana dewasa dan anak.

Mufakhom Kasi Binadik Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sidoarjo mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi mencegah penyebaran serta Pengendalian Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

“Untuk lapas kelas IIA Sidoarjo Rencananya akan membebaskan 115 narapidana dewasa dan anak. Pembebasan para napi dewasa dan anak ini sesuai Permenkumham No.10 tahun 2020 dan juga Kepmenkumham No.M.HH-19.PK.01.04:04 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dewasa dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulan Corona virus disease 19 (Covid-19) dalam penjara,” terang Mufakhom kepada wartawan, Rabu (01/04/2020).

Dijelaskan Mufakhom, Sesuai instruksi Permenkumham tersebut, dimungkinkan sekitar 115 narapidana akan dibebaskan dari Lapas kelas IIA Sidoarjo, yang akan dilakukan secara bertahap. Karena pihak Lapas akan memeriksa secara ketat seluruh berkas Narapidana.

“Sekitar sebanyak 115 orang yg memenuhi kriteria sesuai yg dipersyaratkan dan sudah melewati 1/2 (setengah) masa pidana, serta 2/3 masa pidananya sebelum 31 desember 2020 dan tidak termasuk dalam kategori PP 99,” terangnya.

Dalam prosedur pembebasan, pihak Lapas juga akan mempermudah administrasi dengan cukup narapidana atau Warga Binaan yang membuat surat pernyataan sendiri.

“Yang jelas, kalau untuk tahanan atau yang masih dalam proses persidangan masih belum mempunyai kekuatan hukum dan tetap melakukan sesuai proses yang berlaku,” ujar Mufhakom. (q cox, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *