PemerintahanPeristiwa

Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus

38
×

Pemkot Surabaya Tangani Fenomena Anak Jalanan dengan Pendekatan Khusus

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengatasi fenomena anak jalanan (Anjal). Melalui pendekatan humanis dan kolaborasi antar instansi, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangani permasalahan sosial yang melibatkan anak-anak ini secara komprehensif.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan metode penanganan dan pola khusus untuk mendekati anak-anak jalanan tanpa menimbulkan trauma. Penanganan khusus ini merupakan hasil diskusi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) maupun LSM pemerhati anak.

“Menangani anak-anak ini jadi tidak terkesan represif, seperti penggerebekan. Jadi penanganan dan pola khusus ini bagaimana cara pendekatan supaya mereka tidak takut dengan kita,” kata Fikser, Jumat (8/11/2024).

Fikser mengungkapkan bahwa Satpol PP akan melakukan penjangkauan apabila menemukan anak di jalan, baik sedang mengamen, nggandol truk atau sekadar nongkrong di Traffic Light (TL). Selanjutnya mereka akan diarahkan ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. “Dalam proses pendekatan, kami juga memisahkan anak laki-laki dan perempuan serta memberikan penanganan khusus jika ditemukan ada anak-anak disabilitas,” jelasnya.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Nah, setelah dilakukan pendekatan, Satpol PP akan melakukan pendalaman dengan menanyakan alasan anak itu berada di jalanan, kondisi keluarga maupun riwayat sekolah. “Jika anak tersebut masih bersekolah, kami akan menghubungi guru dan keluarganya serta melibatkan DP3APPKB untuk pendekatan lebih lanjut,” bebernya.

Bahkan, Fikser menyebut, apabila dalam penjangkauan pihaknya menemukan anak dengan masalah minuman keras, pihaknya akan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk pemeriksaan kesehatan. “Jadi kita juga undang Dinkes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kondisinya seperti apa. Kalau kita temukan narkoba kita koordinasikan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Kalau pemeriksaan kesehatan selesai, baru tahapan berikutnya pendalaman ke keluarga,” paparnya.

Menurut Fikser, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kejelasan maupun kondisi kesehatan anak tersebut. Sebab, tidak sedikit dari pengalaman petugas Satpol PP saat melakukan pendalaman terhadap anak-anak itu justru berbicara tidak jujur.

“Kadang-kadang anak-anak tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya, seperti mengaku orang tuanya bercerai dan sakit atau memiliki masalah keluarga, padahal kondisinya tidak demikian,” jelasnya.

Setelah anak-anak tersebut dilakukan pendalaman atau outreach, petugas Satpol PP akan menghubungi pihak keluarga atau orang tua dan guru di sekolah. Menurut dia, pola penanganan ini berlaku bagi anak-anak Surabaya yang masih memiliki keluarga dan bersekolah.

“Dari pihak sekolah dan orang tua kita hubungi, setelah datang baru anak itu kita serahkan. Kita juga kasih data hasil pendalaman, biar ada pengawasan juga dari guru dan orang tua supaya menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Namun demikian, Fikser menyebutkan jika anak jalanan itu tidak memiliki orang tua dan berasal dari luar Surabaya, maka pihaknya akan menyerahkan ke Dinas Sosial. Anak-anak tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan di Liponsos Keputih Surabaya.

“Anak-anak yang kami jangkau dan outreach itu juga kami data. Data setiap anak pun dicatat dalam aplikasi by name by address yang terintegrasi antara Satpol PP dan Dinsos, sehingga memudahkan pengawasan dan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Fikser mengakui, bahwa dalam proses penanganan masalah sosial anak tersebut, Pemkot Surabaya tidak bisa bekerja sendiri. Baginya, penanganan permasalahan sosial anak ini juga membutuhkan peran serta keluarga dan masyarakat.

“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, anak Surabaya adalah anak kita bersama. Kami pemerintah kota tidak bisa melakukan itu sendiri, kita juga mohon maaf belum bisa maksimal. Tetapi kami yakin apabila ini mendapat dukungan dari masyarakat, kerja bersama, kami bisa menyelesaikan itu,” jelas dia.

Pada sisi lain, Fikser juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Command Center (CC) 112 apabila melihat kejadian yang memerlukan perhatian. Pihaknya juga memastikan bahwa pemerintah kota menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan bersama. “Kami juga butuh bantuan dari warga apabila ada kejadian masyarakat bisa langsung hubungi ke Command Center 112,” pesan dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya telah membentuk tim terpadu untuk menangani anak-anak jalanan yang tersebar di semua wilayah kecamatan. “Kami bekerja sama dengan Satpol PP, DP3APPKB, dan Dinas Pendidikan untuk melakukan outreach atau penjangkauan kepada anak-anak yang ditemukan di jalanan,” kata Anna.

Anna menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membentuk perilaku anak. Sebab, kata dia, di era sekarang, banyak anak yang terpengaruh lingkungan dan gaya hidup yang kurang baik.

“Pengaruh teman sebaya itu sangat kuat. Jika lingkungan atau temannya baik, anak akan ikut positif. Sebaliknya jika lingkungan atau temannya negatif, anak akan terjerumus dalam perilaku yang tidak diinginkan,” ujar Anna.

Oleh sebab itu, Anna menggarisbawahi bahwa fenomena anak jalanan saat ini semakin kompleks dibandingkan dengan beberapa dekade sebelumnya. Hal ini mengingat perkembangan lingkungan sosial dan teknologi informasi yang pesat.

“Kami juga kembali mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli, karena saat ini memang permasalahan anak tidak sama seperti dulu, sekarang sudah semakin berkembang. Jadi sekali lagi kepedulian lingkungan sekitar untuk anak-anak kita sangat penting,” pungkas dia. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *