SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Anugrah Aryadi,SH yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya dari fraksi PDIP, mengaku tetap akan tunduk dan patuh kepada kebijakan partai, meskipun tidak lagi masuk dalam daftar Bacaleg 2019 untuk wilayah Kota Surabaya.
“Saya ini kan petugas partai, tentu harus siap ditugaskan sebagai apa dan dimana saja, karena sejak saya menyatakan diri sebagai kader PDIP, saat itu pula saya siap mengabdi untuk menjaga marwah dan kebesaran partai,” ucapnya saat dihubungi kepada Suarapubliknews.net. Rabu (18/7/2018)
Menurut politisi PDIP yang berlatar belakang Pengacara ini, DPP pasti punya pertimbangan yang matang bagi semua kadernya, termasuk kepada dirinya.
“Artinya tidak asal memberikan rekomendasi, oleh karenanya saya tetap tunduk dan menyerahkan diri saya kepada kebijakan partai,” tandasnya.
Disinggung soal statusnya sebagai anggota DPRD Surabaya saat ini, Anugrah mengaku akan tetap menjalankan tugas sebagaimana sebelumnya, karena sebelum menjadi wakil rakyat telah disumpah.
“Dengan sisa masa kerja saya sebagai anggota dewan, tentu saya akan berbuat semaksimal mungkin kepada masyarakat Kota Surabaya, ini sebagai wujud pengabdian saya kepada partai yang membesarkan saya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan dari 50 Bacaleg yang didaftarkan, terdiri dari 12 incumbent karena 2 incumbent yakni Armuji dan Agusyin Poliana naik ke tingkat satu.
“1 incumbent lainnya bernama Anugrah Ariyadi mendapatkan tugas khusus dari DPP,” tuturnya, namun WS-sapaan akrab Whisnu Sakti Buana, tidak menjelaskan secara rinci apa tugas dan alasan penugasannya. (q cox)