Pemerintahan

Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 2026 Disesuaikan, Dinkes Surabaya Pastikan Layanan Tetap Optimal

111
×

Jam Operasional Puskesmas Selama Ramadan 2026 Disesuaikan, Dinkes Surabaya Pastikan Layanan Tetap Optimal

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan 2026. Meski terdapat penyesuaian jam operasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menegaskan bahwa akses layanan tetap berjalan optimal demi memenuhi kebutuhan warga.

Penyesuaian jam pelayanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.17.1/2550/436.7.2/2026 tentang Pengaturan Jam Pelayanan selama Bulan Suci Ramadan 1446 H/2026 M di lingkungan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan bahwa pelayanan Puskesmas selama Ramadan menyesuaikan waktu operasional, baik untuk layanan pagi maupun sore. Pada hari Senin hingga Kamis, Puskesmas buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara pada hari Jumat pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Untuk pelayanan sore, Puskesmas melayani masyarakat dari Senin sampai Jumat mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB.

“Seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara nyaman,” ujar Nanik, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, seluruh Puskesmas di Surabaya tetap membuka layanan seperti biasa, hanya disesuaikan dengan waktu operasional selama bulan puasa. Berbagai layanan utama tetap berjalan penuh, mulai dari pemeriksaan umum, kesehatan gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA), layanan gizi, psikologi, pengobatan tradisional (batra), laboratorium, hingga pelayanan kesehatan keluarga. Selain itu, layanan kegawatdaruratan juga tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.

Terkait layanan gawat darurat, Nanik menegaskan bahwa Puskesmas rawat inap di Surabaya tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara itu, Puskesmas non-rawat inap mengikuti jam operasional Ramadan, namun tetap siaga dan dapat dihubungi selama 24 jam jika terjadi kondisi darurat.

“Untuk Puskesmas rawat inap, layanan gawat darurat tetap buka 24 jam. Sedangkan yang non-rawat inap tetap siap on call apabila ada kasus kegawatdaruratan,” jelasnya.

Selain itu, layanan imunisasi serta kesehatan ibu dan anak juga tetap tersedia selama Ramadan. Masyarakat pun dapat memanfaatkan layanan konsultasi kesehatan terkait puasa, yang difasilitasi oleh tenaga promosi kesehatan di masing-masing Puskesmas.

Selama Ramadan, Dinkes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondisi tubuh. Nanik mengajak warga untuk tetap melakukan aktivitas fisik ringan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh saat sahur dan berbuka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama Ramadan dengan pola hidup sehat, agar ibadah puasa dapat dijalani dengan lancar,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *