SURABAYA (Suarapubliknews) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyampaikan pernyataan sikap menyusul aksi penyampaian aspirasi yang berujung ricuh hingga terjadi perusakan fasilitas umum dan Gedung Grahadi.
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab, bermartabat, serta tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aspirasi kepada pemerintah. Kebebasan tersebut merupakan bagian dari hak yang dijamin konstitusi sekaligus menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski demikian, Masduki mengingatkan bahwa kebebasan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum. Demonstrasi yang berakhir dengan aksi kekerasan maupun perusakan fasilitas publik justru mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
“PCNU Kota Surabaya menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung etika, serta menghormati hak masyarakat lainnya untuk hidup aman, tertib, dan damai,” tegas Masduki Toha.
Ia menegaskan, segala bentuk tindakan anarkis, termasuk perusakan Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Pasalnya, seluruh fasilitas publik dibangun dan dipelihara menggunakan anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
“Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya dibangun dan dipelihara menggunakan uang rakyat. Ketika ada yang merusaknya, sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. Merusak fasilitas publik sama saja dengan merusak hasil gotong royong bangsa ini,” ujarnya.
Masduki menambahkan, sejak didirikan para ulama, Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan yang berlandaskan akhlakul karimah, hikmah, dialog, musyawarah, serta menjaga kemaslahatan umat. Dalam tradisi NU, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang diperbolehkan selama disampaikan secara santun, argumentatif, dan tidak menimbulkan kerusakan.
Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi permusuhan, kebencian, ataupun tindakan destruktif yang merusak persatuan bangsa.
“Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan dengan amarah. Mengajarkan dialog, bukan kekerasan. Mengedepankan musyawarah, bukan tindakan yang menimbulkan kerusakan. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara damai, santun, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
PCNU Kota Surabaya juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan terjadinya konflik sosial maupun gangguan terhadap stabilitas keamanan. Menurut Masduki, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, generasi muda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persaudaraan, menjaga persatuan, dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun golongan.
“Surabaya adalah kota perjuangan yang dibangun di atas semangat persatuan dan gotong royong. Jangan biarkan tindakan anarkis merusak nilai-nilai luhur tersebut. Mari kita jadikan demokrasi sebagai ruang untuk berdialog dan mencari solusi bersama, bukan ruang untuk saling merusak ataupun menyebarkan kebencian,” tuturnya.
Lebih lanjut, PCNU Kota Surabaya mengajak pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh warga untuk terus membangun komunikasi yang baik, membuka ruang dialog, dan menyelesaikan berbagai persoalan melalui jalan musyawarah.
Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki budaya luhur dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui mufakat. Semangat tersebut harus terus dipelihara agar kehidupan bermasyarakat tetap aman, harmonis, dan membawa kemaslahatan bersama.
Sebagai organisasi keagamaan yang berkomitmen menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menegaskan akan terus mengajak masyarakat menebarkan kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi membangun bangsa.
Mengakhiri pernyataan sikapnya, Masduki Toha kembali menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila kebebasan menyampaikan pendapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, etika, serta kepentingan masyarakat luas. (q cox)












