BisnisNasional

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

115
×

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 di Jakarta.

Menurut Dicky, agenda pertama yang akan menjadi fokus adalah penyusunan strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat. Fokus kedua adalah mengintegrasikan program literasi dan inklusi keuangan syariah dengan aspek market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Sementara fokus ketiga diarahkan pada penguatan sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, POKJA LIKS memiliki peran sebagai mitra strategis OJK yang tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, mendorong aksi bersama, serta menghasilkan dampak nyata dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Menurut Dicky, program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara lebih luas.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H. Muhammad Cholil Nafis, jajaran organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, asosiasi serta Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, hingga Key Opinion Leader (KOL) yang tergabung sebagai anggota eksternal POKJA LIKS.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, kelompok kerja tersebut telah berperan aktif dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan, menjaga keberlanjutan program, serta mendorong konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

Sejauh ini, OJK telah menjalankan berbagai program edukasi keuangan syariah, antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS).

Di sisi inklusi, OJK juga mendorong penyelenggaraan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.

Melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, OJK berharap literasi dan inklusi keuangan syariah dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung kesejahteraan keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Indonesia. (feb, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *