Nasional

Rumah Tahfiz Qur’an Butuh Payung Hukum, Sudian Noor: Akan Dibuatkan Perda

105
×

Rumah Tahfiz Qur’an Butuh Payung Hukum, Sudian Noor: Akan Dibuatkan Perda

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews.net) – Demi mewujudkan generasi penghafal Al Qur’an di Tanah Bumbu, saat ini Pemerintah Daerah sedang giat giatnya mengembangkan rumah Tahfiz di setiap Desa.

Sebagaimana yang diharapkan Plt. Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bahwa Pengembangan rumah Tahfiz itu harus berkesinambungan disertai dengan penguatan payung hukum berupa peraturan daerah.

“Dengan adanya Perda tentang Rumah Tahfiz itu maka pengembangannya tak sebatas Bupati sekarang namun akan berlanjut meskipun Bupatinya nanti berganti,” Kata Plt. Bupati melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra DR. Ambo Sakka saat melakukan rapat koordinasi antar SKPD Jum at (14/09/18).

Diberbagai kesempatan H. Sudian Noor terus menggelorakan rumah Tahfiz kepada masyarakat. Dengan harapan 1 Desa harus ada 1 rumah Tahfiz.

“Seiring itu rumah Tahfidz Qur an diharapkan menjadi salahsatu Ikon di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya belum lama tadi.

Untuk diketahui, pengembangan kegiatan santri di rumah Tahfidz itu tak hanya melibatkan peran pemerintah daerah. Namun sudah di wujudkan dari pihak CSR perusahaan yang beroperasi di Kab. Tanah Bumbu.(q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *