Politik

Sidak Proyek Jalan Apartemen Gunawangsa, Komisi C DPRD Surabaya: Jangan Bohongi Warga

60
×

Sidak Proyek Jalan Apartemen Gunawangsa, Komisi C DPRD Surabaya: Jangan Bohongi Warga

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Pasca gelar dengar pendapat (hearing), Komisi C DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek alih fungsi saluran menjadi jalan milik Apartemen Gunawangsa di Jl. Asem Bagus Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan.

Syaifuddin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya dengan tegas mengatakan jika munculnya gejolak warga sekitar akibat tidak terbukanya dinas terkait di lingkup Pemkot Surabaya, soal rencana pembangunan jalan alih fungsi tersebut.

“Pemkot Surabaya tidak terbuka dengan masyarakat, setelah menyarakat bergejolak, baru dibuka kasusnya, kasarnya warga dibohongi,” ucapnya. Sabtu (1/12/2018)

Politisi PDIP ini menuding jika Pemkot Surabaya telah melakukan pembiaran, karena faktanya belum mengeluarkan ijin apapun, tetapi juga tidak melakukan pencegahan sejak dini, apalagi pelarangan pelaksanaan proyek.

“Kalau sudah diketahui jangan tutup mata, kan ijinnya belum ada, saat hearing, Dinas PU Bina Marga sudah mengatakan kalau belum mengeluarkan ijin apapun, meskipun sudah ada surat yang masuk, tapi kan belum dijawab,” tandasnya.

Untuk itu, Cak Ipuk-sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, meminta kepada Pemkot Surabaya agar pembangunan sarana dan prasarana di lahan milik pemerintah tidak dikuasai oleh satu pihak, baik secara personal maupun korporasi. Kepentingan umum harus menjadi pertimbangan utama.

“Jangan sampai akses jalan dibangun ini nantinya hanya untuk kepentingan Gunawangsa, harusnya untuk kepentingan sosial masyarakat juga, statusnya jalan umum, kalau itu yang direncanakan dan dilaksanakan, kami tidak keberatan,” tandasnya.

Namun Cak Ipuk mengaku sepakat dengan Pemkot Surabaya bahwa keberadaan bangunan liar (bangli) apalagi posisinya diatas saluran harus dibongkar karena akan sangat berdampak kepada warga sekitarnya.
“Kami sepakat jika bangunan liar itu tidak baik, tetapi faktor sosial masyarakat juga harus menjadi pertimbangan Pemkot Surabaya. Artinya jika jalan yang akan dibangun ini untuk umum, kami tidak keberatan,” tuturnya.

Di akhir paparannya, Cak Ipuk menegaskan bahwa kelanjutan poyek jalan alih fungsi saluran tersebut sangat bergantung kepada manajemen Gunawangsa, apakah mampu meredam gejolak warga atau tidak.

“Jangan kehadiran mereka (apartemen Gunawangsa-red) disini menjadikan bencana, tetapi harus bisa menjadi berkah bagi masyarakat sekitarnya,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *