Nasional

Tiket Penerbangan Naik dan Bagasi Berbayar, Togar Situmorang: Matikan Sektor Pariwisata

107
×

Tiket Penerbangan Naik dan Bagasi Berbayar, Togar Situmorang: Matikan Sektor Pariwisata

Sebarkan artikel ini

BALI (Suarapubliknews) – Togar Situmorang, SH, MH, MAP, advokat senior yang saat ini tercatat sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Bali, dengan tegas mengatakan jika kenaikan harga tiket moda transportasi udara bakal mematikan sektor wisata secara nasional.

Menurut dia, moda transportasi udara sedang menjadi buah bibir masyarakat, pasalnya usai harga tiket pesawat tinggi beberapa pekan lalu, saat ini maskapai nasional ramai-ramai menerapkan bagasi berbayar, yang sebelumnya gratis.

Sebagai Pengamat Publik, Togar Situmorang menilai pengenaan bagasi berbayar juga berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat dan menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy karena pengenaan bagasi berbayar membuat pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik.

“Dengan demikian, bagasi berbayar adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung,” ujarnya. Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen, kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standar harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat,” tegas Togar

Togar Situmorang, SH, MH, MAP juga menjelaskan, di Indonesia sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang hal tersebut, yaitu Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang adanya batas atas yaitu harga maksimum yang dikomunikasikan antara pemerintah dengan pemangku kepentingan airlines.

“Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 maskapai khusus LCC (Low Cost Carier) secara regulasi diperbolehkan untuk memberi biaya pada penyimpanan bagasi,” tutur advokat senior yang saat ini sedang menyelesaikan Program S3 nya di Universitas Udayana ini.

Tapi itu kan tiga tahun yang lalu, lanjut Togar, fluktuasi nilai tukar rupiah sudah berbeda dibanding dengan sekarang, jadi perlu ditinjau kembali karena Batas tarif atas yang ditentukan khusus maskapai LCC (Low Cost Carier) itu sebesar 85 persen.

Oleh karena itu, masih Togar, seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut.

Caleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Bali ini juga menjelaskan, dengan naiknya harga tiket pesawat dan bagasi berbayar ini secara otomatis terjadinya penurunan jumlah orang yang menggunakan modal transportasi penerbangan tersebut.

“Selain itu berimbas juga pada sektor pariwisata, Pulau Bali khususnya, taksi-taksi di bandara pada sepi penumpang, hotel-hotel di Bali pada sepi pengunjung. Ini bukannya malah membantu meningkatkan perekonomian pariwisata, tapi malah sebaliknya,” protesnya.

Menurut dia, mahalnya tiket penerbangan yang masih ditambah lagi dengan bagasi berbayar ini secara tidak langsung ikut membantu mendongkrak peningkatan wisatawan ke negara-negara tetangga yang malah harga tiket pesawatnya lebih murah. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *