SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Rekrutmen jajaran direksi PD Pasar Surya Kota Surabaya dengan posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Administrasi Keuangan (DAK) telah memasuki tahapan lanjutan yakni pembuatan makalah.
Dari hasil uji psikologi dan uji kompetensi, panitia seleksi (pansel) yang diketuai Badan Pengawas Rusly Yusuf, meloloskan meloloskan 7 orang calon untuk posisi DAK, yang masing-masing adalah Agus Diansyah, Eliya Erni.S, Herman Budianto, J.B Amiranto, Komar Hariyanto, Rosalia Poniwati, dan Sri Rejeki.
Sementara untuk posisi Dirut, Pansel meloloskan 6 orang calon Dirut yakni Agung Santoso, Dwi Hary Soeryadi, H Anang Choirul.K, Ibrahim Wairoy, Mikael Bambang Parikesit, dan Muhammad Sunar.
Menurut Humas PD Pasar Surya Novy Ispanari, jika sesuai jadwal, seharusnya para calon sudah harus melaksanakan fit n proper test pada tanggal 23-26 Mei 2017 kemarin, namun karena koordinasi dengan 5 tim pengujinya masih belum fix, sehingga terjadi penundaan.
“Untuk fit n proper test oleh penguji akan dilaksanakan secara terbuka, semua boleh hadir, media juga akan kami undang,” ucap Novy kepada Suarapubliknews.net, Selasa (30/5/2017)
Novy menolak menjawab ketika media ini menanyakan soal masih lolosnya 2 calon incumbent atas nama Mikael Bambang Parikesit dan Dwi Hary Soeryadi, pernah memilik catatan kurang kredibel. Bambang Parikesit terkait tunggakan pajak, dan Dwi Hary Soeryadi pernah mengundurkan diri dari lingkungan manajemen PD Pasar Surya.
“Kalo soal pak bambang dan pak Dwi Hari, tanya pak Rusli. Selaku ketua bawas dan ketua panitia rekruitmen,” elaknya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawas PD Pasar Surya Surabaya Rusly Yusuf mengaku bahwa yang meloloskan bukan dari pihaknya, tetapi tim independen yang ditunjuk sebagai pelaksana uji psikology dan kompetensi.
“Begini mas, itu berdasarkan hasil psikotest dan uji kompetensi yang di lakukan pihak independen, ….masalah pajak itu terjadi di tahun pajak 2007 ….toh kan nanti masih ada fit and proper test oleh pakar/ahli, baru 3 nama kami ajukan ke bu walikota,” terangnya kepada media ini, Rabu (31/5/2017).
Untuk diketahui, nama Mikael Bambang Parikesit yang saat ini mendapatkan perpanjangan untuk jabatan Plt Dirut PD Pasar Surya Surabaya, faktanya masih terkait dengan kasus pemblokiran rekening PD Pasar Surya oleh Kanwil DJP Jatim I akibat nunggak pajak Rp 8 Miliar.
Sementara untuk Dwi Hary Soeryadi, adalah mantan direktur teknik PDPS yang pernah mengundurkan diri dari PD Pasar pada 2013 sebelum masa jabatannya berakhir. Artinya, nama Dwi Hary Soeryadi pernah mendapatkan catatan kurang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.
Anehnya lagi, beredar kabar jika dalam waktu yang hampir bersamaan, nama Dwi Hary Soeryadi juga tercatat dalam daftar rekrutmen calon direksi di lingkungan PDAM Surya Sembada Surabaya. (q cox)